Tinta Rakyat Nusantara - Kubu Raya, Jumat dini hari (18/07), tim gabungan dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama jajaran Polsek Sungai Ambawang menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan pupuk ilegal di Komplek Darussalam Bahagia, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 01.35 WIB dan dipimpin langsung oleh AKP Antonius, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Boni. Aksi tersebut juga disaksikan Ketua RT setempat, Sunardi, yang turut mendampingi aparat saat penggeledahan berlangsung.
Dari lokasi, aparat berhasil mengamankan 100 karung pupuk bermerek Mahkota yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya tidak tahu-menahu soal gudang ini. Warga pun tidak pernah melaporkan aktivitas penyimpanan pupuk sebanyak itu,” ujar Ketua RT 05, Sunardi, kepada awak media di lokasi penggerebekan.
Identitas pemilik pupuk diduga berinisial IW, namun hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polda Kalbar. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolda guna pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul, jalur distribusi, dan keabsahan produk tersebut.
AKP Antonius menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan menggali keterangan dari warga sekitar, termasuk Ketua RT dan sejumlah saksi lainnya.
“Kami akan menelusuri jalur distribusi, legalitas pupuk tersebut, dan kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan apakah kasus ini akan dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, khususnya terkait dengan distribusi barang pertanian tanpa izin dan tidak sesuai standar mutu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan menjaga stabilitas sektor pertanian di wilayah Kalimantan Barat.
(Tim Liputan).
Komentar0