GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Jajaran Polsek Sekayam Berhasil Mengamankan Seorang Diduga Pelaku Bandar Narkoba



Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sanggau - Jajaran Polsek Sekayam berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga Bandar Narkoba di Wilayah Kecamatan Sekayam. pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 jam 00.10 Wib s/d 01.30 Wib.


Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika tersebut berkat informasi dari masyarakat tentang adanya Bandar Narkotika jenis sabu sabu dirumah milik Sdra. Aliyansyah di Gg. Pisang Dsn. Balai Karangan I Ds. Balai Karangan Kec.Sekayam. Kabupaten Sanggau.

Dengan adanya informasi tersebut, Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam IPTU JUNAIFI, S.H. dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA NANDANG HERMAWANDI, S.H., M.H, bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dirumah milik Sdra. Aliyansyah sekira pukul 00.30 wib, dari penggeledahan yang dilakukan, tim Polsek sekayam berhasil menemukan 6 (Enam) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu didalam dompet warna cream yang terletak dilantai kamar, 1 (Satu) buah pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah dompet warna hitam tempat menyimpan uang hasil penjualan Narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah dompet warna cream tempat menyimpan paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu, 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi, serta Uang Tunai sejumlah Rp.870.000.

Saat ini Pelaku beserta Barang Bukti yang ditemukan oleh Tim Personil Polsek Sekayam telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk diproses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut Kapolsek Sekayam menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam memerangi dan melawan narkoba, karena Narkoba merusak generasi muda kita serta dapat merusak masa depan negara kita.(TRN/Editor :Red).



Komentar0

Type above and press Enter to search.