GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Inspektur Jenderal Kementerian HAM RI, Beri Pengarahan dan Penguatan Bidang HAM Kepada Jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemahaman bagi Jajaran di Lapas, khususnya dalam Bidang Hak Asasi Manusia, Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Dr. Farid Junaedi, Bc.I.P., S.Sos., M.H. menyambangi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, jumat (11/07/2025).


Kedatangan Inspektur Jenderal Kementerian HAM, di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, disertai Jajaran dan di sambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, beserta Pejabat Struktural di ruang kerjanya.

Setelah itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Farid Junaedi di dampingi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Lapas, memberikan Penguatan terkait dengan Bidang Hak Asasi Manusia dalam implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyaratan bagi Jajaran Lapas.

Terdapat beberapa arahan strategis Paradigma HAM dipaparkan oleh Inspektur Jenderal Hak Asasi Manusia, Farid Junaedi, diantaranya adalah: 

- Dasar Hukum (Pasal 28 I UUD 1945, Pasal 8 UU No. 39 Tahun 1999, Pasal 6 Perpres No. 139 Tahun 2024)

- Definisi Hak Asasi Manusia (Pasal 1 UU No. 39 Tahun 1999)

- Kewajiban Negara dalam Hak Sipol bersifat Masif serta Hak Ekosob bersifat aktif melalui  Konvensi Internasional (Konvenan Hak Sipol dan Hak Ekosob) Tahun 1976 dan di Ratifikasi ke dalam hukum nasional.

Selain itu, Farid Junaedi, menambahkan, bahwa di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh Jajaran Lapas dapat memerhatikan secara holistik terhadap pemenuhan hak terhadap Warga Binaan dan memberikan pelayanan dengan maksimal terhadap WBP tersebut.

Kegiatan tersebut, di akhiri dengan dinamika kelompok dan sesi foto bersama Inspektur Jenderal HAM, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lapas disertai dengan Jajarannya.

Diharapkan dengan adanya Penguatan tersebut, dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan sehingga mampu meningkatkan kualitas Jajaran Lapas dalam mengimplementasikan nilai-nilai yang berlandaskan Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Pelayanan Publik sehingga Sistem Pemasyarakatan dapat bermanfaat bagi Warga Binaan dan Masyarakat.

(Zainal Abidin/Editor:Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.