Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Peresmian Memorial Living Park. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, pada Jumat, (4/7/2025).
Rapat ini digelar untuk memastikan kesiapan teknis dan non-teknis dalam pelaksanaan peresmian Memorial Living Park. Monumen ini akan menjadi simbol penting dalam menjaga ingatan bersama masyarakat, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci agenda acara peresmian. Termasuk kegiatan pra-peresmian seperti penyaluran bantuan sosial sebanyak 1.312 paket kepada masyarakat di sekitar lokasi. Bantuan ini akan dibagikan pada Senin, 7 Juli 2025, kepada warga di 9 gampong yang berada di Kabupaten Pidie.
Diperkirakan, sebanyak 900 hingga 1.000 orang akan hadir dalam acara peresmian tersebut. Undangan yang hadir meliputi unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, pimpinan dayah, media, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kegiatan peresmian Memorial Living Park.
"Kami mendukung sepenuhnya kegiatan ini karena sejalan dengan semangat kemanusiaan dan pemulihan sosial. Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif yang berlandaskan nilai-nilai perdamaian," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yan juga mengusulkan agar karya-karya warga binaan dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Pidie dapat ditampilkan dalam acara peresmian.
"Karya warga binaan bisa menjadi bukti nyata bahwa pembinaan berjalan dan mereka juga berkontribusi dalam proses rekonsiliasi dan pembangunan," tambahnya.
Rapat koordinasi berjalan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta rapat sepakat untuk terus berkolaborasi agar kegiatan peresmian berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga pemasyarakatan.
Memorial Living Park bukan hanya menjadi simbol ingatan sejarah, tetapi juga ruang untuk merajut harapan dan masa depan bersama.
Turut hadir Kakanwil Hukum Aceh, Meurah Budiman, Kakanwil HAM Aceh, Bukhari, serta pejabat administrator di lingkungan Kanwil Hukum, Kanwil HAM dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan.
(Zainal Abidin/Editor:Red).
Komentar0