Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh - Lapas Banda Aceh Kelas IIA Sebuah upaya dalam pemenuhan Hak dasar Warga Binaan terkait dalam bidang kebersihan diri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh mendistribusikan perlengkapan kebersihan berupa peralatan mandi bagi Warga Binaan, kamis (03/07/2025).
Pendistribusian peralatan mandi bagi Warga Binaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi Pejabat Struktural dan Taruna Poltekip.
Kepala Lapas pada kesempatan nya, menyatakan bahwa pendistribusian pembagian peralatan mandi untuk Warga Binaan, sebagai pemenuhan Hak dasar WBP sesuai dengan pasal 60 Ayat (2) C Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
"Menjadi sebuah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hak para Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya dalam terjaganya kondisi kebersihan dan kesehatan bagi para Warga Binaan"ujar Kalapas.
Dengan adanya kegiatan pembagian perlengkapan mandi tersebut, di harapkan para WBP dapat meningkatkan kebersihan baik secara lingkungan maupun secara pribadi sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang dapat menimbulkan penularan berbagai penyakit.
Pendisitribusian peralatan mandi tersebut disambut antusias dan gembira oleh seluruh WBP yang di wakili masing-masing dansel kamar hunian. Seluruh kegiatan di akhiri dengan tanda tangan serah terima dan foto secara bersama antara Pejabat Struktural dan para Warga Binaan.
(Zainal Abidin/Editor:Red).
Komentar0