Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang tergabung dalam Tim “Berang-Berang” berhasil mengungkap kasus pembobolan dan pencurian yang terjadi di sebuah toko petshop di Jl. Tanjung Raya 2, tepatnya di samping Gang Yasir, Kecamatan Pontianak Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Aksi dua pelaku terekam kamera CCTV toko saat mereka masuk melalui pintu depan dan mengambil sejumlah barang berharga.
Pemilik toko yang beralamat di KTP Jl. Rasau Jaya mendapatkan informasi bahwa pintu tokonya dalam keadaan terbuka. Saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, ia mendapati bahwa rokok berbagai merek terkenal yang dijual di toko telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta. Pemilik kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur bergerak cepat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan identifikasi, Tim "Berang-Berang" berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RH di wilayah Daboribo, Beting, pada malam harinya (7/7) pukul 21.00 WIB. Sementara itu, pelaku kedua berinisial HMD ditangkap keesokan harinya (8/7) sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Kapur.
Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo, S.E., M.A.P., menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau keterkaitan dengan aksi pencurian serupa di wilayah Pontianak Timur,” ujarnya.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Pontianak Timur dalam menjaga keamanan wilayah serta merespons cepat setiap laporan masyarakat.
(*/Dwi-Red).
Komentar0