GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Dalam Lawatan di Kalbar, Jaksa Agung RI Tegaskan Reformasi Hukum dan Percepatan Kinerja Kejati Kalbar

Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat pada Senin, 7 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional Kejaksaan Agung RI dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan, memastikan efektivitas kinerja, serta mengawal optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam lawatannya ke Kalimantan Barat, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus, serta Asisten Umum Kejaksaan Agung RI. Rangkaian kegiatan dimulai dari monitoring dan evaluasi di Kejaksaan Negeri Mempawah, dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak, dan berakhir di Kejati Kalbar yang berlokasi di Jalan A. Yani, Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ahelya Abustam, SH., MH., bersama para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha turut mendampingi kegiatan sepanjang kunjungan. Dalam keterangannya, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menyebut bahwa kunjungan Jaksa Agung merupakan bentuk pengawasan langsung serta komitmen terhadap peningkatan tata kelola dan akuntabilitas lembaga kejaksaan di daerah.

“Kunjungan ini adalah wujud nyata dari keseriusan Kejaksaan Agung dalam memastikan bahwa setiap unsur kejaksaan di daerah bekerja secara optimal dan berintegritas,” ujar I Wayan Gedin.

Dalam arahannya yang disampaikan pada Selasa, 8 Juli 2025, di hadapan seluruh pegawai di lingkungan Kejati Kalbar, Jaksa Agung mengapresiasi capaian kinerja lembaga tersebut. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa Kalimantan Barat atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan. Kejaksaan harus tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang profesional dan dipercaya rakyat,” tegas Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa lembaga kejaksaan siap mendukung program kerja Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029, khususnya dalam butir ke-7 Asta Cita: penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Hal ini juga sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045.

Dari sisi kinerja anggaran, per 3 Juli 2025, Kejati Kalbar mencatat serapan anggaran mencapai 52,78 persen. Meski demikian, Jaksa Agung menyoroti masih adanya satuan kerja yang realisasi anggarannya belum optimal. Ia menginstruksikan agar kepala satuan kerja segera mengidentifikasi hambatan-hambatan yang ada dan merumuskan solusi strategis untuk percepatan penyerapan anggaran.

Sementara itu, untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejati Kalbar mencatat realisasi sebesar 120,59 persen—melampaui target yang telah ditetapkan.

Sebagai penutup arahannya, Jaksa Agung menyampaikan pentingnya menjaga soliditas internal, memperkuat integritas aparatur kejaksaan, dan mengedepankan pelayanan hukum berbasis keadilan restoratif. Ia juga memberikan arahan teknis secara khusus kepada masing-masing bidang di Kejati Kalbar, yang bertujuan memperkuat fungsi penegakan hukum di wilayah perbatasan serta mendukung agenda reformasi hukum nasional.

(*/Dwi-Red).

Sumber:Penkum Kejati Kalbar

Komentar0

Type above and press Enter to search.