GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Melalui Zoom


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh - Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh ikuti arahan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom.

Lapas Banda Aceh Kelas II A. Menindaklanjuti Surat Nomor : PAS-UM.01.01-253 Tentang Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh mengikuti dan mendengarkan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut melalui Zoom. Selasa (08/07/2025).

Kegiatan pengarahan yang terselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di jalan Veteran Nomor 11, Jakarta Pusat, turut di ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yan Rusmanto, dengan di dampingi para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas / Rutan dan Bapas wilayah Banda Aceh dan sekitarnya termasuk diantaranya Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono.

Terdapat beberapa arahan penting dan strategis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas pemasyarakatan diantaranya terkait dengan :

- Segera untuk melakukan pengusulan remisi bagi Narapidana yang telah memenuhi syarat baik secara administratif maupun subtantif

- ⁠Terkait adanya logo baru Pemasyarakatan, untuk itu bagi yang masih menggunakan logo yang lama agar segera di lakukan pembaharuan.

- Siapkan produk keunggulan yang di miliki oleh masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk di pamerkan pada tanggal 8 s.d 9 Agustus 2025.

- Dalam hal pengangkatan Tamping harus sesuai dengan mekanisme, melalui sidang TPP dan untuk dokumen tersebut agar diarsipkan.

Dengan adanya kegiatan pengarahan oleh Dirjenpas secara nasional tersebut, diharapkan dapat menjadi momen penting dalam menyelaraskan langkah secara bersama terhadap program kerja Pemasyarakatan serta menjadi suatu komitmen dalam mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan melalui implementasi oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Indonesia.

(Zainal Abidin/Editor:Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.