Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pidie - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menghadiri kegiatan Peresmian Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh, pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Kegiatan ini merupakan salah satu tonggak penting dalam pelaksanaan penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, khususnya pada peristiwa yang pernah terjadi di Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kabupaten Pidie.
Rangkaian kegiatan peresmian berlangsung khidmat dan bermakna, dimulai dengan Tarian Penyambutan “Ranup Lampuan” dan upacara Peusijuek, yang mencerminkan nilai-nilai budaya Aceh. Kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan tali asih kepada korban, serah terima aset Memorial Living Park dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kabupaten Pidie, serta penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian.
Dalam sambutannya, Menko Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pembangunan Memorial Living Park ini adalah langkah konkret dalam rangka pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa taman ini bukan sekadar ruang publik biasa.
"Memorial Living Park ini merupakan ruang ingatan, ruang refleksi, sekaligus ruang pemulihan. Sebuah langkah konkret dalam pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat oleh pemerintah," tegas Yusril
Lebih lanjut, Yusril menekankan pentingnya pendekatan transitional justice dan pemulihan yang bermartabat bagi para penyintas dan keluarga korban.
"Pemulihan non-yudisial bukan berarti mengabaikan keadilan. Inilah bentuk transitional justice yang mengedepankan pengakuan resmi negara atas peristiwa kelam serta komitmen agar kejadian serupa tidak terulang kembali."
Menutup sambutannya, Menko Yusril menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya pembangunan Memorial Living Park, termasuk Pemerintah Daerah, Kementerian PUPR, dan masyarakat Pidie. Ia berharap taman ini menjadi ruang edukasi, refleksi, dan simbol penghormatan bagi nilai-nilai kemanusiaan.
Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyambut positif langkah ini dan menyampaikan bahwa kehadiran negara melalui pembangunan taman tersebut menjadi bukti konkret komitmen pemerintah terhadap pemulihan korban dan rekonsiliasi sejarah di Aceh.
“Kami di jajaran pemasyarakatan mendukung penuh upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah, termasuk pembangunan Memorial Living Park sebagai simbol penghormatan dan keadilan yang berkelanjutan,” ujar Yan Rusmanto.
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam merawat memori kolektif bangsa dan mendorong penyelesaian pelanggaran HAM secara menyeluruh, adil, dan bermartabat.
(Zainal Abidin/Editor:Red).
Komentar0