Tinta Rakyat Nusantara.Com, Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Anggota Sat Samapta Polres Kayong Utara melaksanakan patroli malam pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan sasaran utama anak-anak di bawah umur yang masih berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB serta pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kayong Utara sebagai bentuk tindak lanjut penerapan jam malam bagi anak-anak di bawah umur, sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa anak yang masih berada di luar rumah saat larut malam. Mereka kemudian diberikan imbauan agar segera pulang dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, beberapa pengendara motor dengan knalpot tidak standar (knalpot brong) juga diberhentikan dan diberikan imbauan.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K.,M.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di malam hari dan tidak membiarkan mereka berkeliaran tanpa pengawasan.
“Kami minta kerja sama dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Orang tua harus ikut bertanggung jawab memastikan anak-anaknya tidak berada di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB. Selain itu, kami juga menindak tegas penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga,” ujar Kapolres.
Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai upaya preventif dan represif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian yang menonjol dan masyarakat menunjukkan respons yang kooperatif terhadap imbauan petugas.
(*/Dwi-Red).
Komentar0