Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta - Sebanyak 20,9 persen anak-anak di Indonesia kehilangan kehadiran ayah, baik.akibat perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga. Sedikitnya 33 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 4,3 persen orang tua mendeteksi bahwa anak mereka membutuhkan bantuan.
Tercatat, 37,17 persen anak usia 0-5 tahun diasuh oleh kedua orang tua kandung secara bersamaan. Dan 20,9 persen keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak secara langsung di Indonesia.
Data tersebut di publish oleh Unicef, 2021; I-NAMHS, 2022; BPS, 2021;dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI 2017), menunjukkan fenomena fatherless tengah terjadi di Indonesia.
Maka, dalam upaya menekan kondisi yang kurang menguntungkan tersebut bagi perkembangan dan pertumbuhan anak ke depan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meluncurkan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Peluncurannya dilakukan langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, beberapa waktu lalu. GATI bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dan calon ayah dalam pengasuhan anak serta pendampingan remaja.
"Dampak pengasuhan yang yang dilakukan oleh ayah terhadap anak akan terkait dengan leadership, prestasi akademik, emosional, sosial hingga kognitif anak," ucap Menteri Wihaji.
Kini, mengambil momentum berakhirnya liburan sekolah dan tahun ajaran baru, Menteri Wihaji menerbitkan Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Diketahui, pengasuhan anak yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif kedua orang tua.
Gerakan ini efektif mulai berlaku 14 Juli 2025, dan menurut Menteri, bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. "Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut akan tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar." Demikian salah satu isi dari surat Edaran tersebut, yang diedarkan Jumat (11/7/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Menteri Wihaji juga menggarisbawahi bahwa gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara.
Selain ASN di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN, Menteri Wihaji berharap para pihak ikut terlibat aktif mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Adapun anak usia sekolah dalam gerakan ini adalah anak-anak yang berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah adalah bagian dari program Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA). SEBAYA merupakan satu dari empat program implementasi GATI. Tiga lainnya adalah layanan konseling melalui Siap Nikah dan Satyagatra, Konsorsium Penggiat dan Komunitas Ayah Teladan (Kompak Tekan), dan Desa/Kelurahan Ayah Teladan (Debat) di Kampung KB.
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah juga mendapat landasan regulasi. Selain Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN, antara lain juga berpijak pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor: 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026.
Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak
Peran ayah dalam mengasuh anak sangatlah penting dan beragam. Ayah bukan hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik, pelindung, teman bermain, dan panutan bagi anak.
"Keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan memberikan dampak positif pada perkembangan emosional, sosial, dan kognitif anak," ujar Menteri Wihaji menjawab wartawan dalam acara peluncuran GATI, beberapa waktu lalu.
Ada beberapa peran penting ayah dalam pengasuhan anak.
Pelindung dan pemberi rasa aman, baik secara fisik maupun emosional. Kehadiran ayah yang stabil dan mendukung dapat membantu anak merasa lebih percaya diri dan berani menjelajahi dunia.
Selain itu, sebagai teman bermain dan pembimbing; Pembangun ikatan emosional yang kuat dengan anak, mengekspresikan kasih sayang dan perhatian.
Keterlibatan ayah dalam kegiatan sehari-hari, seperti mengobrol, bermain, dan memberikan sentuhan, dapat mempererat ikatan ini.
Berikutnya, panutan dan model perilaku bagi anak dalam bersikap, bertindak, dan berinteraksi dengan orang lain.
Ayah yang terlibat aktif dalam pengasuhan dapat membantu anak membentuk karakter yang positif dan bertanggung jawab; Pendukung perkembangan anak dengan memberikan motivasi, dukungan, dan kesempatan untuk belajar hal-hal baru.
Ayah juga berperan membentuk karakter anak, mengajarkan nilai-nilai positif, dan membantu anak memahami perbedaan; termasuk pembagi tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu dalam pengasuhan demi menciptakan lingkungan keluarga yang seimbang dan harmonis.
"Melalui peran-peran itu, ayah dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perkembangan anak dan membantu menciptakan generasi kuat, berdaya, dan berkarakter," terang Menteri Wihaji.
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
(Zainal Abidin/Editor:Red).
Komentar0