Tinta Rakyat Nusantara.Com, Bengkayang – PT ASABRI memberikan sosialisasi kepada anggota Kodim 1209/Bky dan Persit KCK Cabang LVI sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang program dan manfaat jaminan yang mereka kelola. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap terkait hak dan kewajiban, khususnya bagi Prajurit TNI dalam menghadapi masa pensiun yang bertempat di Makodim 1209/Bky Jl. Raya Sanggau Ledo Ds. Magmagan Karya Kel. Sebalo Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang.
Rabu ( 23/7/25 ).
Sosialisasi ini meliputi penjelasan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program ASABRI. PT ASABRI menekankan kenaikan nilai manfaat serta kemudahan akses layanan melalui inovasi digital seperti aplikasi ASABRI Mobile yang memudahkan pengguna dalam mengakses layanan dan informasi terkait program secara praktis dan cepat.
Kegiatan sosialisasi yang diadakan di lingkungan Kodim 1209/Bky juga melibatkan pengurus Persit KCK guna menyebarluaskan informasi kepada anggota keluarga besar TNI AD. Dalam sambutannya, Dandim 1209/Bky Letkol Inf Albertinus Mariano.,S.E. mengapresiasi kehadiran tim ASABRI dan mengajak semua peserta untuk aktif menyimak serta membagikan informasi yang diperoleh agar manfaat dari program ini bisa dirasakan secara merata oleh seluruh anggota dan keluarganya.
Selain pemaparan regulasi dan manfaat program, sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab dan trik penggunaan aplikasi ASABRI Mobile yang memungkinkan peserta langsung mencoba fitur-fitur digital untuk klaim dan layanan lainnya. Peserta diberi kesempatan untuk bertanya mengenai kendala dan solusi terkait pengurusan administrasi agar proses klaim lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya sosialisasi ini, PT ASABRI berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya melalui pemahaman yang lebih baik terhadap program jaminan sosial yang mereka kelola. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara ASABRI dan Kodim 1209/Bky serta Persit dalam memberikan pelayanan optimal bagi anggota TNI AD dan keluarganya dalam menghadapi masa pensiun dan kebutuhan jaminan sosial lainnya.
(*/Dwi-Red).
Komentar0