Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui perwakilan Bidang Intelijen, Koordinator Elvin Arjuna Candra, SH.MH dan Kasi IV Anto Purwanto, SH.MH menjadi narasumber dalam 2 (dua) kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bagi sekolah sasaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bertempat di Hotel Mercure dan Hotel Harris Pontianak. Rabu, (23/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kejati Kalbar menyampaikan 2 materi bertema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Peran Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terkait pelaksanaan revitalisasi sekolah.
Materi ini disampaikan sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan satuan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan dana pembangunan dan revitalisasi sekolah.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak kurang lebih 200 peserta baik di Hotel Mercure maupun di Hotel Harris, yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah sasaran program revitalisasi.
Diharapkan, melalui bimtek ini para peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prinsip tata kelola yang baik serta mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan Kajati Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor pendidikan, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
(*/Dwi-Red).
Komentar0