Tinta Rakyat Nusantara.Com, Simalungun — Pengelolaan Dana Desa Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, kembali disorot. Maringan Butar-Butar, Pangulu Nagori terpilih sejak 2023, diduga kuat menyalahgunakan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp771.275.000.
Hasil penelusuran awak media dan investigasi lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut, khususnya pada pelaksanaan berbagai kegiatan desa yang bersumber dari Dana Desa.
Dugaan Penyimpangan Posyandu: Kue Basah & Potongan Semangka untuk Lansia
Anggaran Rp71.500.000 dialokasikan untuk penyelenggaraan kegiatan Posyandu — termasuk makanan tambahan, kelas ibu hamil, dan insentif kader — dalam empat paket kegiatan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Beberapa warga lansia mengaku hanya menerima satu kue basah, satu potong semangka, segelas teh manis, dan segelas air mineral dalam kegiatan bulanan. Hal ini diduga jauh dari standar pelayanan gizi dan pemberdayaan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Desa.
Pelatihan Kesehatan Tak Libatkan Ahli
Program pelatihan bidang kesehatan dengan anggaran Rp7.500.000 juga menjadi sorotan. Pelatihan ini diduga dilakukan tanpa melibatkan Dinas Kesehatan ataupun narasumber bersertifikasi, yang seharusnya menjadi bagian dari pelaksanaan standar pelatihan desa.
Ketahanan Pangan dan Lingkungan: Tidak Transparan
Kegiatan penguatan ketahanan pangan desa, seperti pembangunan lumbung desa, dilaporkan mendapat alokasi dana dua tahap — yakni Rp88.891.551 (tahap I) dan Rp99.580.908 (tahap II). Namun, masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti pelaksanaan dan peruntukannya.
Sementara itu, kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yang menyerap anggaran Rp15.350.000, juga dilaporkan tidak transparan kepada masyarakat, dengan pelaksanaan yang dinilai tertutup.
Pangulu Nagori Menghindar dari Konfirmasi
Upaya konfirmasi dari tim media terhadap pihak Pemerintah Nagori Dolok Marlawan tak membuahkan hasil. Saat ditemui di kantor desa, beberapa perangkat hanya menyampaikan bahwa Pangulu tengah berada di kantor Bupati Simalungun. Seorang perangkat desa perempuan bahkan menyarankan agar tim langsung menghubungi Pangulu secara pribadi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Maringan Butar-Butar belum memberikan tanggapan atas panggilan telepon maupun pesan singkat WhatsApp yang dikirim sejak Jumat, 18 Juli 2025.
Masyarakat berharap adanya transparansi, serta perhatian dari pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut. (Ars/Tim).
Komentar0