Tinta Rakyat Nusanatara.Com, Pontianak - Polresta Pontianak menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi lima pasang personel yang akan melangsungkan pernikahan dinas. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Polresta Pontianak pada Kamis (24/07/2025) dan dipimpin oleh Wakapolresta Pontianak.
Sidang BP4R ini dihadiri Kabag SDM Kompol Inayatun Nurhasanah, S.H., Kasiwas, Kasikum, Kasi Propam dan Ketua Bhayangkari Cabang Polresta Pontianak yang diwakili oleh Ketua Bhayangkari Ranting Pontianak Utara Ny. Suryadi , pengurus Bhayangkari serta para peserta sidang bersama pasangan masing-masing dan orang tua dari pasangan yang akan melaksanakam nikah dinas.
Dalam sambutannya, Wakapolresta Pontianak menyampaikan bahwa Sidang BP4R merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan secara resmi, baik secara kedinasan maupun secara agama dan negara.
"Sidang ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada calon suami-istri tentang hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga, terlebih sebagai keluarga besar Polri yang dituntut menjaga keharmonisan dan integritas baik di dalam rumah tangga maupun kedinasan," jelas Wakapolresta
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran serta Bhayangkari dalam mendukung tugas suami sebagai anggota Polri, serta pentingnya menjaga nama baik institusi Polri dalam kehidupan sehari-hari.
Sidang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh semangat. Diharapkan setelah mengikuti sidang ini, para personel yang akan melangsungkan pernikahan dinas dapat lebih siap secara mental dan emosional untuk membangun keluarga harmonis yang menjadi teladan di lingkungan masyarakat.
(*/Dwi-Red).
Komentar0