GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Proyek Penanganan Long Segment Jalan Dugun Laut – Semperiuk B Rp26,7 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Beton Retak dan Aspal Bergelombang

Tinta Rakyat Nusantara.Com, SAMBAS — Proyek Pekerjaan Penanganan Long Segment Jalan Dugun Laut – Semperiuk B, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2024, kini menuai sorotan tajam. Jalan yang seharusnya menjadi akses vital bagi warga setempat ini diduga dibangun tidak sesuai standar konstruksi yang telah ditetapkan oleh Bina Marga.

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Binawira Satya Mandiri, beralamat di Jalan Adi Sucipto KM 11 Sei Raya, Pontianak – Mempawah, memiliki nilai kontrak sebesar Rp26.748.534.000. Namun, temuan di lapangan menyiratkan adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Beton Retak, Aspal Bergelombang

Dalam investigasi yang dilakukan oleh sejumlah media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Sabtu, 19 Juli 2025, ditemukan berbagai kerusakan di sejumlah titik jalan. Retakan pada beton berem, kondisi jalan yang mulai bergelombang, hingga kualitas dan ketebalan aspal yang diduga tidak sesuai spesifikasi menjadi sorotan utama.

“Kami lihat sendiri, aspal sudah mulai rusak, belum genap setahun. Ini mencurigakan dan berbahaya bagi keselamatan warga pengguna jalan,” ungkap tim investigasi.

GERAK Indonesia Minta Usut Tuntas

Ketua GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Dwi Kurniawan, menilai bahwa kerusakan dini tersebut menunjukkan kuatnya dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan.

“Kalau proyek baru seumur jagung sudah rusak, berarti ada yang tidak beres. Bisa jadi material tidak sesuai spesifikasi, dan itu bahaya. Harus diusut tuntas,” ujarnya.

Ia menegaskan, karena proyek ini didanai dari APBD Kabupaten Sambas Tahun 2024, maka pengawasan penuh seharusnya berada di bawah Dinas PUPR Kabupaten Sambas.

“PUPR harus ambil tindakan tegas. Lakukan monitoring dan evaluasi terhadap material serta metode pelaksanaan proyek. Jangan sampai kontraktor nakal dibiarkan mengeruk keuntungan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Tahapan Konstruksi Diduga Tak Sesuai SOP

Salah satu sorotan teknis yang disampaikan tim adalah pada tahapan pondasi jalan. LPA (Lapisan Pondasi Atas) dan LPB (Lapisan Pondasi Bawah) diduga tidak diuji kepadatannya menggunakan metode sandcone, seperti yang diatur dalam pedoman teknis Bina Marga.

Selain itu, tahapan penghamparan lapisan pengikat (prime coat) yang sangat krusial untuk memastikan aspal dapat melekat dengan baik ke pondasi, juga ditengarai dilakukan asal-asalan atau bahkan dilewati.

“Jika tahapan ini diabaikan, kerusakan dini seperti lubang dan retakan akan mudah terjadi. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut keselamatan masyarakat,” ungkap tim teknis investigasi.

Warga Khawatir dan Minta Tindak Lanjut

Seorang warga yang ditemui di lokasi menyatakan kekhawatirannya. “Kami hampir setiap hari melintasi jalan ini. Kalau baru selesai dibangun saja sudah rusak, kami khawatir keselamatan kami terancam,” ujar warga tersebut.

Masyarakat mendesak agar pemerintah segera turun tangan melakukan investigasi teknis yang menyeluruh serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran dalam proyek ini.

“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah hanya menghasilkan jalan yang tidak layak dan berbahaya. Kami minta keadilan dan tanggung jawab dari pemerintah,” pungkas warga.

(Roni/Tim Liputan)

Komentar0

Type above and press Enter to search.