Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh, 29 Juli 2025 — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, menerima kunjungan dari Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Lapas Banda Aceh.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin BPK dalam mengawasi dan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan BMN berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Banda Aceh menyambut langsung kehadiran tim BPK dan menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung kelancaran seluruh proses pemeriksaan. “Kami menyambut baik kunjungan dari Tim BPK RI dan siap memberikan data serta dokumen yang diperlukan secara terbuka dan profesional,” ujar Kalapas.
Selama kegiatan berlangsung, Tim BPK melakukan pemeriksaan administratif dan fisik terhadap sejumlah aset BMN, termasuk gedung dan bangunan, kendaraan dinas, peralatan kantor, serta sarana pendukung kegiatan pembinaan di dalam Lapas.
Pemeriksaan ini juga turut melibatkan jajaran struktural dan staf tata usaha Lapas Banda Aceh, khususnya yang menangani pengelolaan BMN dan laporan keuangan. Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara objektif dan kondusif, dengan tetap menjunjung tinggi integritas serta prinsip kerja sama yang baik antara Lapas dan Tim Pemeriksa.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan BMN di Lapas Banda Aceh dapat semakin tertib administrasi dan sesuai dengan standar pengelolaan keuangan negara yang telah ditetapkan.
(Zainal Abidin/Editor:Red).
Komentar0