GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Pemilihan Keuchik Gampong Peulawi Dikecam, DPRK Aceh Timur Desak Kajian Ulang Ijazah Calon Terpilih

Tinta Rakyat Nusantara.Com, Aceh Timur – Proses pemilihan Keuchik (Kepala Desa) Gampong Peulawi, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, yang digelar pada Juni 2025, kini menuai sorotan tajam. Calon terpilih berinisial AB yang meraih 141 suara diduga menggunakan ijazah yang keabsahannya diragukan, sehingga memicu protes warga dan perhatian serius dari Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir—akrab disapa Pang Gojo.

Puluhan warga dan tim dari calon nomor urut 2, Jaimanur—yang memperoleh 134 suara—mengadu ke DPRK Aceh Timur, Selasa (28/7/2025), menuntut kejelasan dan keadilan atas dugaan kecurangan tersebut. Mereka mempertanyakan kelayakan administrasi yang dimiliki AB sebagai syarat pencalonan.

"Kita ingin membangun desa secara damai. Jika dari awal sudah ribut, bagaimana nanti ke depannya?" ujar Pang Gojo kepada media ini. Ia meminta Bupati Aceh Timur serta dinas terkait untuk segera mengkaji ulang dokumen dan legalitas ijazah calon terpilih tersebut.

Seorang warga Peulawi bahkan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran ke salah satu pesantren di Kecamatan Darul Aman, tempat di mana AB mengaku pernah menempuh pendidikan. Namun, nama AB tidak tercantum dalam daftar santri pada tahun 2012–2013.

Sementara itu, Camat Nurussalam, Muzakir, membenarkan bahwa berkas usulan pelantikan Keuchik Peulawi terpilih telah dikembalikan karena tidak lengkap. Menurutnya, AB mencalonkan diri menggunakan ijazah Dayah (pesantren), yang seharusnya dilampiri Surat Keterangan Kesetaraan dari Kementerian Agama sebagai bagian tak terpisahkan dari ijazah tersebut.

“Panitia P2K sudah meminta surat kesetaraan itu, namun hingga kini belum juga diserahkan oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, berkasnya masih di P2K dan belum bisa diteruskan kepada Bupati Aceh Timur melalui DPMG,” jelas Muzakir.

Dengan belum terpenuhinya dokumen administrasi yang sah, warga mendesak agar hasil pemilihan Keuchik Gampong Peulawi ditunda hingga persoalan ijazah ini terselesaikan secara hukum dan administratif.

(Zainal Abidin/Editor:Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.