Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak Timur – Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur, tepatnya di Jl. Tanjung Raya II, samping Sekolahan Terpadu, beberapa waktu lalu.
Korban dalam kejadian tersebut adalah seorang pemilik warung, Ibu Dia, yang menjadi sasaran pelaku pencurian yang menggunakan sebilah pisau sebagai alat untuk mengancam. Mendapatkan laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang dipimpin oleh Aipda Sy. Noviar dan Aipda M. Ali langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Berbekal informasi dan hasil olah TKP, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan serta mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Tersangka saat ini telah diamankan di Mako Polsek Pontianak Timur guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo, S.E., M.A.P., membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera diamankan,” ujar AKP Hery Purnomo. Pada (26/7).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindakan kriminal.
(*/Dwi-Red).
Komentar0