GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Polsek Meliau Gencarkan Penertiban PETI di Pedalaman, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sanggau - Guna memastikan tidak adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Meliau bersama aparat desa kembali melakukan pengecekan menyeluruh di wilayah rawan tambang ilegal. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 24 Juli 2025 di Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Meliau Ipda Kornelis, melibatkan sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Bripka Febri, Bhabinkamtibmas Desa Lalang Brigadir Fransiskus Pamungkas, Bripda Kirin, serta Kepala Desa Kuala Rosan Bernadus Indra Putra beserta perangkatnya.

Dalam pelaksanaan pengecekan, tim tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun, mereka menemukan sejumlah lokasi bekas pertambangan emas tanpa izin. Lokasi tersebut sudah dalam kondisi terbengkalai dan tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas baru.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, petugas memasang banner imbauan larangan PETI di titik-titik strategis yang sebelumnya kerap dijadikan lokasi tambang ilegal.

Pemasangan ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian alam.

Ia menegaskan bahwa Polsek Meliau akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin di wilayah-wilayah yang pernah menjadi lokasi PETI.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Penambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan masyarakat dan mengganggu ekosistem,” ujar AKP Supariyanto.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait PETI,” sambungnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan masyarakat setempat yang turut serta dalam kegiatan pengecekan dan pemasangan banner larangan PETI tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah kunci dalam menekan praktik-praktik tambang ilegal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan maupun gangguan yang muncul selama proses pengecekan maupun pemasangan imbauan larangan.

Pihak Polsek Meliau menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut secara berkala. Upaya preventif ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum di sektor pertambangan sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan hidup di wilayah Kecamatan Meliau. 

(Dwi-Red/Hms Res Sgu)

Komentar0

Type above and press Enter to search.