Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh - Dalam rangka melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi khusus nya pad poin 1(satu) mencakup pemberantasan peredaran Narkoba dan Handphone dilingkungan Lapas dan Rutan, Lapas Kelas II A Banda Aceh melaksanakan Razia Blok Hunian yang dilakukan kepada Warga Binaan pada Sabtu, (17/05,/2025).
Kegiatan Lapas Lambaro Banda Aceh ini melalui bidang Kamtib menggelar Razia rutin dilakukan Minggu ke 2 yang dipusatkan pada balok D kamar hunian nomor 45 dan 48 sebagai bentuk deteksi dini serta meningkatkan keamanan dan ketertiban yang di Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh sekaligus untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba serta tindakan penipuan yang kerap melibatkan penghuni Lapas.
Kegiatan Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Banda Aceh Bapak Edi Cahyono dengan didampingi Pejabat Struktural, Staf, dan Petugas Pengamanan yang sedang bertugas. Seluruh Petugas memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba ,Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya dan kegiatan ini dilakukan dengan SOP yakni kamar hunian dibuka secara bergiliran serta warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamar nya dan diperiksa digeledah badannya, kemudian kemudian diadakan pengeledahan isi kamar oleh petugas dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Berdasarkan Hasil Razia pengeledahan yang dilakukan oleh petugas ditemukan beberapa barang terlarang diantar nya
1.Sendok besi
2.Korek api.
3.Paku besi.
4.Kawat besi.
5.Kabel listrik.
6.Handset.
7.Kaca Cermin.
Lebih lanjut, seluruh hasil razia atau pengeledahan dicatat dan di inventarisir serta kegiatan berjalan dengan Aman dan Kondusif.
“Lapas Banda Aceh berkomitmen untuk menjalankan arahan 13 Program Akselerasi ini dengan sebaik mungkin, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan penipuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan preventif agar lapas tetap menjadi tempat rehabilitasi yang aman dan tertib,” Ujar Edi Cahyono Kepala Lapas Kelas II A Banda Aceh.
(R, Zainal / Editor:Red).
Komentar0