Wamen HAM, Mugiyanto
Tinta Rakyat Nusantara.Com, Simalungun -
Civitas akademik Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar yang selama ini berupaya memberikan pelayanan mutu pendidikan yang baik, mendapat kabar baik, karena sudah masuk daftar perhatian dari pemerintah pusat.
Kampus USI yang beralamat dijalan Sisingamangaraja, kota Pematangsiantar, Sumut, itu menjadi salah satu lokasi kunjungan resmi Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM).
Hal itu terungkap pada rapat penting Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 15.00 WIB di kantor pusat Kemenham, Jakarta.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain H. Mirwan (Bupati Aceh Selatan), Dr. Tuti Widyaningrum, SH., MH. (Kampus UTA’45 Jakarta), dan Revitriyoso Husodo (Yayasan Gerak Nusantara Sejahtera), serta staf dari Kemen-HAM.
Dalam rapat tersebut, Wamen HAM menjelaskan tugas pokok dan fungsi Kemen-HAM dalam menyelenggarakan lima P HAM, yakni : Penghormatan HAM, Perlindungan HAM, Pemenuhan HAM, Penegakan HAM, dan Pemajuan HAM.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemen - HAM memiliki dua direktorat jenderal utama, yaitu Dirjen Instrumen Penguatan HAM, dan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM. Untuk daerah, pendekatan yang dilakukan adalah melalui pendampingan HAM, bukan audit formal.
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, menyampaikan maksud kedatangannya untuk bersilaturahmi serta meminta arahan mengenai program Kemenham di Aceh Selatan, termasuk potensi kolaborasi dengan dua kampus yang ada di wilayah tersebut.
Sementara itu, Revitriyoso Husodo menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria di wilayah Gurilla, Pematang Siantar dan pemulihan korban pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok melalui pendekatan Restorative Justice dan sinergi antar pemangku kepentingan.
Dalam rapat, Dr. Tuti Widyaningrum memaparkan rencana pelaksanaan Seminar Nasional HAM di Kampus UTA’45 Jakarta dan pembentukan Pusat Kajian HAM sebagai bagian dari kerja sama akademik dengan Kemenham.
Kerjasama ini juga nantinya menjadi bagian agenda Kementerian HAM di kampus USI Pematangsiantar.
Sebagai hasil rapat, Wamen-HAM menyampaikan beberapa rekomendasi:
Menyambut baik pelaksanaan Seminar Nasional HAM di UTA’45 dan menyatakan kesediaan untuk hadir, serta meminta panitia berkoordinasi dengan staf Kerjasama.
Mengagendakan kunjungan ke lokasi konflik agraria di Desa Gurilla, Pematang Siantar pada 16 Mei 2025.
Menginstruksikan kepada Bupati Aceh Selatan untuk melakukan pendataan terhadap korban Jambo Keupok secara lengkap untuk keperluan program pemulihan. Selain itu, akan dibangun Memorial Park sebagai bentuk penghormatan kepada para korban, bekerja sama dengan Yayasan Gerak Nusantara.
Rapat ini mencerminkan komitmen Kemen-HAM dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM, serta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di berbagai daerah secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Secara terpisah, Rektor USI, Dr. Sarintan Damanik, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (15/5/2025), mengatakan terimakasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian HAM yang sudah menetapkan kampus USI menjadi bagian agenda Kementerian HAM. Kiranya dengan adanya rencana tersebut, civitas akademik USI semakin baik dan tetap mengutamakan kualitas mutu pendidikan," tutupnya.
( ARS/Editor:Red ).
Komentar0