GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Pangkalan LPJ Bodong Jadi Sarang Mafia Migas Yang Mengancam Stabilitas Harga Gas Elpiji Bersubsidi di Kabupaten Sintang

Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sintang - Dugaan pangkalan Gas LPJ bodong atau ilegal serta penimbunan gas 3 kg sekira ribuan tabung gas yang berasal dari mafia migas yang nakal di gudang milik As alias AHN beralamat Jalan Kapiten, Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, diduga kuat telah merugikan masyarakat.

Keberadaan gudang pangkalan bodong yang menyimpan Gas LPG bersubsidi 3 kg tersebut kini menjadi perhatian publik pada pangkalan gas bersubsidi 3 kg lainnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang berhasil dihimpun tim Media dan LSM kalau Pangkalan LPG 3 Kg "Muara Indah" milik seorang pengusaha berinisial As alias AHN yang berada di Jalan Padat Karya Sintang ini telah lama melakukan aktifitas perdagangan Gas digudang pangkalan yang diduga ilegal atau bodong tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim investigasi dari Media dan LSM kemudian menyambangi gudang pangkalan LPJ tersebut pada Senin (12 Mei 2025), saat tim tiba dilokasi, tim menjumpai adanya aktifitas bongkar muat gas elpiji, kemudian tim media dan LSM menanyakan apakah Pak AHN ada, dijawab oleh pekerjanya kalau AHN tadi pagi ada, tapi cuma datang sebentar saja, setelah itu pergi lagi, sampai sekarang belum datang lagi,"kata pekerjanya.

Karena As Alias AHN sedang tidak berada ditempat, maka tim mencoba menghubungi AHN via whatsapp di Nomor 081352199xxx, namun tidak dijawab oleh As alias AHN.

Kemudian pada Selasa (13 Mei 2025), tim kembali menyambangi gudang pangkalan tersebut, dan kembali dijumpai adanya aktifitas bongkar muat gas LPG ke dalam sebuah truck di gudang pangkalan yang diduga bodong atau ilegal di Jalan Kapiten, Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

Kembali tim menanyakan apakah Pak AHN ada, kemudian dijawab tidak ada oleh pekerja yang sedang berkerja menyusun tabung gas LPJ di truck tersebut.

Kemudian tim media kembali mencoba menghubungi As Alias AHN di Nomor 081352199xxx via whatshapp untuk konfirmasi terkait dugaan gudang pangkalan gas LPJ bodong tersebut, namun sangat disayangkan kali ini nomor As alias AHN tidak aktif.

"Pemkab Sintang harusnya malu karena tak mampu menertibkan pangkalan LPG bodong yang bebas beroperasi, anehnya hal ini terus saja terjadi tanpa ada kontrol dari dinas terkait, apakah ini ada unsur pembiaran ataukah ada unsur kesengajaan dari pihak terkait karena ada indikasi kerjasama bagi hasil.

Narasumber yang tak mau dipublikasikan menyampaikan kepada media bahwa dirinya mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg dengan harga Rp 30.000 pertabung.

Harga Gas Elpiji 3kg bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) disinyalir telah diabaikan oleh oknum-oknum mafia yang memiliki pangkalan Gas LPJ bodong, hanya sebuah kebohongan yang terus berjalan dengan aman dan menjadi predikat terbaik di Kabupaten Sintang.

Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di kota Sintang dapat menindak tegas para pelaku mafia migas yang merugikan masyarakat banyak.

Untuk memperoleh keterangan terkait Pangkalan LPJ bodong tersebut, tim media kemudian menyambangi Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang (14/5/2025), untuk melakukan konfirmasi kepada Kadis Perindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang, namun sangat disayangkan, menurut keterangan dari staf dinas Perindagkop dan UKM, "Pak Kadis sedang tidak ada ditempat, karena sedang rapat di Kantor Bupati,"ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media belum berhasil mendapatkan keterangan dari Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang serta sdr.As Alias AHN yang diduga sebagai pemilik Gudang Pangkalan LPJ bodong tersebut.

(Tim Liputan).

Komentar0

Type above and press Enter to search.