Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak, Polda Kalbar – Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan tiga orang YF, BT, dan AG, pelaku aksi premanisme (pemalakan) kepada sopir truk saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU gertak satu, Jalan Hasanuddin, Pontianak, Rabu (14/5/25).
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasi Humas, AKP Wagitri mengatakan,anggota Jatanras Satreskrim, memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga meminta uang (pungutan liar) kepada sopir truk yang mengisi BBM di SPBU gertak satu, Jalan Hasannudin, Kecamatan Pontianak Kota.
"Kami menerima informasi adanya aksi premanisme dengan modus meminta biaya saat proses mengeluarkan tuck tronton yang selesai mengisi BBM dari SPBU ke jalan raya, " ujar Wagitri.
Mendapat informasi tersebut, unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat menuju SPBU yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku YF.
"Dari hasil interogasi, YF ini mengaku meminta uang sebesar Rp. 5 ribu kepada setiap supir truck yang telah selesai mengisi BBM untuk biaya mengeluarkan tronton dari SPBU ke jalan raya," kata Wagitri.
Wagitri menambahkan saat di Polresta Pontianak, datang pelaku lainnya yakni AG dan BT yang mengaku jika sebelumnya ia juga meminta uang kepada sopir truk di SPBU yang sama.
"Dari kedua pelaku AG dan BT yang secara sukarela datang menyerahkan diri inilan diperoleh informasi bahwa merekalah yang menyuruh pelaku YF untuk menggantikan mereka meminta uang kepada sopir truk, dan saat ini ketiga tersangka sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Wagitri.
(*/Dwi-Red).
Komentar0