Tinta Rakyat Nusantara.Com, Aceh Timur - Maraknya penggunaan celana pendek dan ketat oleh sebagian kalangan remaja,pria dan wanita, yang dipertontonkan disaat nongkrong di cafe pada siang dan malam hari, belakangan ini mendapat perhatian serius di Kabupaten Aceh Timur. Fenomena ini dianggap perlu untuk segera ditanggapi oleh pemerintah daerah, mengingat Aceh dikenal sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam.
Menurut Dedi Saputra, SH, seorang pemerhati sosial, pelaksanaan syariat Islam di Aceh harus dijalankan secara konsisten dan tidak setengah-setengah. “Pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus lebih peduli terhadap fenomena ini. Pelaksanaan syariat Islam jangan setengah-setengah di bumi Serambi Mekkah,” ujarnya dalam sebuah wawancara.
Dedi juga mengingatkan bahwa berdasarkan Qanun Aceh No 11 Tahun 2002 tentang syariat Islam, serta Qanun No 6 Tahun 2014 tentang penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh, segala aspek kehidupan masyarakat harus sejalan dengan ajaran Islam. Hal ini mencakup juga tata cara berpakaian yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Jumat (9/8/2025)
Untuk itu, ia menilai peran Pemerintah Daerah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dinas Syariat Islam, serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) sangat penting dalam menangani fenomena ini. Dedi berharap agar pihak berwenang segera melakukan langkah-langkah yang tegas dan terarah untuk mendidik masyarakat, khususnya para remaja, agar mematuhi aturan syariat yang ada di Aceh.
Masyarakat berharap agar langkah-langkah yang diambil nantinya mampu menciptakan kesadaran tentang pentingnya menjaga adab dan moral sesuai dengan prinsip syariat Islam di Aceh.
(Zainal Abidin/Editor:Red).
Komentar0