GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Proyek Penanganan Long Segment Jalan Dugun Laut - Semperiuk B, Kabupaten Sambas TA.2024, Diduga Tidak Sesuai Standar Konstruksi 


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sambas - Proyek Pekerjaan Penanganan Long Segment Jalan Dugun Laut - Semperiuk B, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang baru saja selesai dikerjakan pada tahun 2024 lalu, diduga tidak sesuai dengan standar konstruksi yang ditetapkan oleh Bina Marga.

Proyek yang dikerjakan oleh Pelaksana PT. BINAWIRA SATYA MANDIRI yang beralamat di Jalan Adi Sucipto KM. 11 Sei Raya Pontianak - Mempawah (Kab.) - Kalimantan Barat, dengan Nilai Kontrak Rp. 26.748.534.000,00, menuai sorotan dari masyarakat karena dianggap tidak memenuhi prosedur yang seharusnya. Dugaan ketidaksesuaian ini muncul setelah ditemukan beberapa indikasi pelanggaran dalam tahapan konstruksi.



Saat tim Investigasi sejumlah media dan LSM melakukan penelusuran dilapangan pada Sabtu (3/5/2025), Tim melihat langsung bahwa jalan tersebut memang belum lama selesai dikerjakan dan sudah terlihat di beberapa titik yang mulai mengalami keretakan pada beton berem jalan, kondisi jalan mulai bergelombang serta kualitas aspal (AMP) dan ketebalan aspal diduga tidak sesuai spek. Ini tentunya akan menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas konstruksi jalan dan keamanan warga pengguna jalan yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2024 lalu tersebut.


Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Dwi Kurniawan yang akrab disapa Bang Iwan ini, saat dimintai tanggapannya terkait pekerjaan tersebut mengatakan, kalau pekerjaan belum setahun itu sudah mengalami kerusakan, berarti didalam pengerjaannya, sioknum kontraktor proyek tersebut disinyalir mengerjakan proyek itu tidak sesuai dengan spesifikasi.



Bayangkan saja, proyek baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan, berarti ada indikasi material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, itu bahaya itu,"ucap Iwan.

"Itu harus diusut tuntas, karena proyek ini didanai dari dana APBD Kabupaten Sambas tahun 2024, maka yang berwenang mengawasi proyek tersebut adalah pemerintah Kabupaten Sambas karena proyek itu berada dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sambas,"ujarnya.

"Pihak (PUPR) Kabupaten Sambas harus bertindak tegas dengan mengusut tuntas sesuai ketentuan karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum kontraktor nakal tersebut,"katanya.

Pihak Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini (PUPR) harus kroscek kelapangan, lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap material yang digunakan oleh oknum kontraktor tersebut,"pintanya


Salah satu masalah utama pekerjaan jalan adalah hamparan LPA dan LPB pada pengerjaan pondasi yang diduga tidak diuji kepadatannya sesuai dengan standar yang ditetapkan berdasarkan prosedur Bina Marga, pondasi bawah (subgrade) harus diuji menggunakan alat sandcone hingga mencapai kepadatan minimal 100% sebelum dilanjutkan dengan penghamparan aspal.


Namun, tahap ini diduga tidak dilakukan dengan benar atau dilewati oleh kontraktor. Selain itu, pengaplikasian lapisan pengikat (prime coat) yang sangat penting untuk memastikan lapisan aspal menempel kuat pada pondasi, juga diduga tidak dilakukan sesuai standar. 


Hal ini berpotensi menyebabkan jalan cepat rusak, munculnya lubang, retakan, dan meningkatkan risiko kecelakaan.


Seorang warga setempat, saat dijumpai tim media disekitar lokasi, mengungkapkan kekhawatirannya. "Kami sering melintasi jalan ini untuk aktivitas sehari-hari. Jika pengerjaan seperti ini, kami khawatir jalan akan cepat rusak dan membahayakan," ujarnya.


Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa semua tahapan proyek ini sudah sesuai dengan standar yang berlaku.


"Kami minta ada tindak lanjut dari pemerintah untuk memastikan keamanan dan kualitas jalan," ucap warga tersebut.


Dengan adanya perhatian publik terhadap dugaan ini, masyarakat berharap proyek dapat diawasi dengan lebih ketat agar sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku, sehingga tidak mengorbankan keselamatan pengguna jalan.


(Tim Liputan).

Komentar0

Type above and press Enter to search.