Tinta Rakyat Nusantara.Com, Aceh - Muhammad Nurdin adalah Ayah dari mahasiswi bernama Massyura Korban Kecelakaan beruntun, tempat kejadian perkara dijalan Medan - Banda Aceh Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh (wilayah hukum Polres Kota Langsa) mengeluhkan sikap Oknum Dokter pelaku penabrak Putrinya yang mengabaikan tanggung jawab perobatan.
Massyura, selain sebagai Mahasiswi jurusan Olah Raga juga merupakan Atlet berprestasi dibidang tenis meja. Ia mampu membawa nama baik Kabupaten Aceh Timur dengan menjuarai dibeberapa even kejuaraan ditingkat Provinsi.
Kini aktivitas meraih prestasi dibidang olah raga menjadi pupus serta terhambatnya proses study perkuliahan di Universitas Samudera ( UNSAM) Langsa.
Enam bulan sejak kejadian kecelakaan beruntun Ranmor dialami korban bernama Massyura Mahasiswi FKIP semester 6 Universitas Samudera ( UNSAM) Langsa kini hanya dapat berbaring diatas kasur tanpa bisa mengikuti perkuliahan secara langsung.
Kondisi tersebut disebabkan karena kaki sebelah kanannya yang belum pulih dan masih dalam proses penanganan dokter.
Kaki Massyura hancur sehingga penanganannya melalui proses Operasi tulang oleh Dokter dengan 4 kali tahapan operasi yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur.
Perobatan dan perawatan Massyura ditanggung sendiri oleh orang tua korban yang hanya bekerja sebagai pegawai rendah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur.
Nasib Massyura yang hingga sekarang hanya terbaring sudah enam bulan lamanya menanti kesembuhan akibat cari kelalaian Suci Magfira seorang Dokter bertugas di RSUD dr.Zubir Mahmud.
Menurut keterangan ayah Korban (Massyura) bernama Muhammad Nurdin warga Desa Gampong Jawa , Dusun Tengah Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur kepada Media ini, Jum'at 2 Mei 2025 mengungkapkan keluhannya atas sikap Pelaku kecelakaan Ranmor (Kendaraan Bermotor) bernama dr. Suci Magfira.
Sebelumnya, Suci Magfira sebagai pelaku laka lantas enggan berkunjung kerumah Muhammad Nurdin guna melihat kondisi anaknya , Massyura sebagai korban kecelakaan 6 bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 25 Oktober 2025, namun setelah orang tua korban didampingi keluarga mendatangi satlantas Polres Kota Langsa baru kemudian Suci Magfira menunjukkan itikat baiknya berkunjung kerumah orang tua korban.
" Kecelakaan yang menimpa anak saya sudah berjalan enam bulan lamanya, tapi pihak pelaku yang menyebabkan anak saya cacat seumur hidup tidak menunjukkan perhatian sama sekali. Sampai sekarang anak saya hanya berbaring saja tak bisa berjalan. Yang sangat menyakitkan saya adalah saat pihak polantas polres Kota Langsa memediasi saya dengan beliau itu, dokter suci datang dengan ketawa ketawa bagaikan orang tak bersalah. Tidak menunjukkan rasa prihatin sama sekali. Bahkan tega teganya pernah mengatakan bahwa dia (dokter Suci) sebagai korban bukan sebagai pelaku. Itukan sangat menyakitkan saya sebagai ayah dari anak satu satunya yang kini cacat akibat kelalaian dia (dokter Suci Magfira) dan tidak menunjukkan rasa tanggung jawab sebagai pelaku." Ungkap Nurdin.
Muhammad Nurdin menambahkan, meminta pihak Aparat Penegak Hukum agar segera menyelesaikan proses hukum di Polres Kota Langsa karena Sampai saat ini sudah berlangsung 6 bulan lamanya belum juga ada penyelesaian secara hukum yang berlaku.
Menurut informasi didapat media ini bahwa Kecelakaan terjadi di Jalan nasional Medan-Banda Aceh Kecamatan Sungai Raya berawal dari dokter Suci sebagai pengendara kendaraan Roda empat merek Expander dimana didalam mobilnya juga ditunpangi 2 orang anaknya yang masih balita.
Kendaraan dr.Suci melaju dari arah barat kemudian menabrak kendaraan sepmor (sepeda motor) dikendarai seorang ibu juga melaju dari arah barat. Kemudian dengan kondisi kendaraan milik dokter Suci pecah kondisi ban terus melaju berapa puluh meter oleng dan banting setir kekanan sampai ke bahu jalan, kemudian menyeruduk sepeda motor Massyura anak saya dari arah berlawanan,"jelasnya.
(Zainal Abidin/Editor:Red).
Komentar0