Tinta Rakyat Nusantara.Com, Aceh Timur - Pemerintah Desa Gampong Matang Rayeuk, Kecamatan Kecamatan Peudawa kabupaten Aceh timur , menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.
Musyawarah yang digelar di Meunasah Gampong Matang Rayeuk Kecamatan Peudawa kabupaten Aceh timur pada Jum'at (30/5/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Camat kecamatan Peudawa Adnan S.ag, Kapolsek Peudawa bapak Syahril, Danramil Peudawa bapak Kapten Novel LAN,dan anggota Babinkamtibmas Polsek Peudawa, Muklis,Reza,dan Babinsa, Koramil bapak Siswadi ,ibu pendamping desa , unsur kecamatan,, perangkat desa, Gampong Matang Rayeuk ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat dan agama, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga desa Gampong Matang Rayeuk.
Kepala Desa Gampong Matang Rayeuk, Muhammad Rezi ., menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan upaya nyata dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Musdesus ini menjadi momentum penting untuk menyatukan semangat gotong royong dalam membangun perekonomian desa melalui wadah koperasi. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Gampong Matang Rayeuk Kecamatan Peudawa kabupaten Aceh timur,” ujar Keuchik Muhammad Rezi .
Dalam forum musyawarah tersebut, warga turut aktif menyampaikan gagasan dan masukan terkait struktur organisasi koperasi. Sejumlah posisi penting seperti ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas koperasi berhasil ditetapkan secara mufakat.
Keuchik Gampong Matang Rayeuk Muhammad Rezi juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan seluruh elemen masyarakat serta pengurus koperasi agar tujuan pembentukan koperasi dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan.
“Saya berharap koperasi ini dapat menjadi sarana bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, serta memasarkan produk-produk unggulan desa. Koperasi Merah Putih juga diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi lokal dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Gampong Matang Rayeuk Kecamatan Peudawa kabupaten Aceh timur,” tambahnya.
Pemerintah Desa Gampong Matang Rayeuk, lanjut Keuchik Muhammad Rezi , berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan terhadap koperasi ini sebagai bagian dari langkah strategis membangun kemandirian ekonomi desa yang inklusif dan berdaya saing.
(Zainal Abidin/Editor:Red).
Komentar0