Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh - Dalam rangka menindaklanjuti SE Nomor : 757.PK.8.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok hunian serta Gangguan Keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali menggelar kegiatan rutin berupa Penggeledahan Blok hunian pada malam hari, Selasa (27/05/2025).
Kegiatan diawali dengan apel pengarahan yang di pimpin langsung oleh Ka.KPLP, Said Afrizal, yang di ikuti oleh Regu Pengamanan IV (empat) dan II (dua) serta perbantuan dari Staf Bidang KPLP.
Dalam arahan nya, Ka.KPLP, Said Afrizal, menyampaikan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan Blok hunian, harus menggunakan dengan cara yang humanis dan profesional, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib dan kondusif.
Seluruh Petugas yang terdiri dan Staf KPLP dan Pengamanan saling bersinergi dalam penggeledahan tersebut, dengan skema membagi tim menjadi 2 bagian, agar meminimalisir waktu secara efektif sehingga penggeledahan yang dilakukan dapat selesai dengan tepat waktu.
Adapun yang menjadi fokus penggeledahan kali ini adalah, seluruh Blok Hunian B, yang terdiri dari Kamar hunian nomor 13 sampai dengan nomor 28, Para petugas menyisir di setiap sudut blok hunian B guna memastikan tidak adanya benda- benda terlarang yang disembunyikan oleh WBP. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan kepada setiap WBP secara teliti dan sesuai dengan prosedur.
Di kesempatan berbeda, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal).
Berdasarkan hasil penggeledahan seluruh Blok hunian B yang telah dilaksanakan, di temukan barang terlarang seperti handphone, kabel pemanas air, serta barang-barang yang dapat berpotensi mengalami gangguan Kamtib namun terkait narkoba tidak di temukan atau nihil.
Diharapkan dengan adanya langkah preventif tersebut, menjadi komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam menciptakan Lapas yang Zero Halinar, dan mendukung penuh program yang di gagas oleh Dirjenpas melalui Dirpatnal, serta memastikan situasi dan kondisi Lapas menjadi lebih aman, tertib, dan kondusif.
(Zainal / Editor:Red)
Komentar0