Tinta Rakyat Nusantara.Com, Ketapang, Polda Kalbar - Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sangat merusak lingkungan dan tanpa legalitas resmi, jajaran Polres Ketapang aktif melakukan penindakan kepada para pekerja PETI. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendatangi lokasi penambangan di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (28/05/2025) Pukul 12.00 wib.
Dalam kegiatannya, 17 personil gabungan Tim Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek Matan Hilir Selatan mendatangi lokasi KM 27 Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan tidak menemukan para pekerja dan alat berat yang diduga digunakan para pekerja. Diduga kedatangan petugas sudah diketahui para pekerja. Namun tim gabungan melakukan pemusnahan beberapa alat alat yang biasa digunakan untuk aktifItas PETI. Selain itu untuk kepentingan penyelidikan, beberapa alat seperti sebuah mesin donfeng, 1 buah mesin pom, beberapa selang dan 3 buah karpet langsung disita petugas untuk dibawa ke Mapolres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.,H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum untuk menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang terutama di Kecamatan Matan Hilir Selatan.
“ Atas perintah tegas Bapak Kapolres Ketapang kepada jajaran untuk memberantas segala bentuk pertambangan tanpa izin, Kami bersama tim Satreskrim Polres Ketapang menindaklanjuti dengan melakukan penindakan melalui pemusnahan pondok dan menyita beberapa mesin dan alat kerja yang ditinggalkan pekerja. Kami juga memasang spanduk himbauan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, menimbulkan pencemaran sumber air tetapi juga melanggar hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana, Apabila masih tidak diindahkan, maka kami akan kembali melakukan upaya melalui penegakan hukum ” ujar AKP Helwani.
Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan Kepala Desa untuk memberikan edukasi bahaya penambangan secara ilegal. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwajib. Dukungan dan sinergitas bersama masyarakat sangat penting dalam memberantas penambangan illegal serta untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif,” Pungkas AKP Helwani.
(*/Dwi-Red).
Komentar0