Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Sejumlah pengurus HIPMI kecewa terhadap pelaksanaan Musda HIPMI Kalbar XVI yang dinilai telah melanggar Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi.
Diantaranya datang dari Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar periode 2021 - 2025, Stefanus Kurniawan yang menyampaikan kekecewaan mendalam atas proses pelaksanaan Musda HIPMI Kalbar karena dikendalikan sepenuhnya oleh sekelompok pengurus BPD HIPMI Kalbar tanpa melibatkan struktur organisasi secara menyeluruh dan profesional.
"Sebagai Wakil Ketua Umum, saya memegang jabatan struktural tertinggi kedua setelah Ketua Umum yang jelas diatur dan diakui dalam AD/ART HIPMI. Namun, dalam seluruh rangkaian kegiatan menuju Musda mulai dari pembentukan panitia, rapat-rapat koordinasi, hingga pelaksanaan teknis saya tidak pernah diundang, tidak diajak bicara, dan tidak dihargai sebagai bagian penting dari kepengurusan," ungkapnya, Sabtu (24/5/2025).
Tidak hanya kecewa secara pribadi, Stefanus juga kecewa secara prinsipil terhadap praktik-praktik tidak sehat, kotor, dan licik yang dilakukan oleh oknum dalam kepengurusan. Menurutnya, praktik-praktik ini telah mencoreng marwah organisasi HIPMI yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kebersamaan, transparansi, dan integritas.
Ia menilai yang dilakukan oleh para pengurus ini adalah bentuk nyata dari pengabaian terhadap sistem organisasi, di mana jabatan Wakil Ketua Umum seolah-olah tidak ada artinya. Hal ini tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga menunjukkan bahwa proses Musda ini sejak awal telah dikondisikan untuk kepentingan tertentu dengan cara-cara yang tidak fair dan manipulatif.
"Untuk itu, saya mendesak kepada BPP HIPMI (Pengurus Pusat) untuk turun tangan langsung dan mengambil alih pelaksanaan lanjutan Musda HIPMI Kalbar, demi menjaga marwah organisasi dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil," tegasnya.
Ia meyakini BPP HIPMI sebagai pengayom seluruh BPD di Indonesia akan bertindak objektif dan bijak dalam menyikapi situasi yang memprihatinkan ini. Sebab Kalimantan Barat tidak boleh menjadi preseden buruk dalam sejarah HIPMI.
Kekecewaan juga disampaikan pengurus HIPMI Kalbar, Urai Budianto yang membeberkan berbagai bentuk pelanggaran Musda HIPMI Kalbar XVI yang dihelat pada Sabtu (17/5) di Pontianak.
Antara lain Sekretaris SC diambil dari unsur Wakil Bendahara (alfi) seharusnya dari Wakil Sekretaris. Selain itu tahapan yang salah, dimana Panitia Pelaksana (OC) seharusnya melakukan atensi dulu ke BPP baru pembukaan pendaftaran namun yang terjadi malah sebaliknya OC membuka pendaftaran kemudian atensi ke BPP.
Disamping itu Budi juga mengungkapkan penanggung jawab Musda yang mestinya Sekretaris Umum (Sekum) tidak dilibatkan dalam verifikasi calon. Mirisnya lagi, Bendahara OC yang seharusnya dari unsur bendahara akan tapi malah diambil dari unsur wakil ketua.
Bahkan sambung Budi, saat terjadi keributan Kapolresta Pontianak telah mengintruksikan agar Musda dihentikan atau diskors namun justru diabaikan. Yang terjadi, Musda tetap dilanjutkan dalam kamar hotel oleh pimpinan sidang. Padahal, pimpinan sidang telah mengatakan Musda dihentikan satu hari atau 1 x 24 jam.
"Ini sudah beredar videonya. Tapi ternyata secara diam-diam mereka melakukan sidang tertutup di dalam kamar dan langsung menetapkan Ketua Umum HIPMI Kalbar. Yang paling fatal lagi, 5 Ketua BPC juga tidak diberitahu adanya sidang tertutup di dalam kamar itu," bebernya.
(Tim Liputan).
Komentar0