GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Diduga BWSK1 Pontianak Kurang Maksimal Dalam Pengawasan Kinerja Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Penjajap


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sambas, Kalimantan Barat - Proyek Pekerjaan Pengaman Pantai Pejajap Kabupaten Sambas (lanjutan) yang diharapkan menjadi solusi mengatasi abrasi pantai guna melindungi wilayah pesisir dan permukiman warga dari ancaman gelombang dan pengikisan tanah, kini menuai kritikan tajam dari berbagai pihak. 


Proyek Pekerjaan Pengaman Pantai Pejajap Kabupaten Sambas (lanjutan) ini berada dibawah naungan Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan 1 Provinsi Kalimantan Barat yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Panen Cipta Manggala yang beralamat di Jl. Karet GG.Karet Cemerlang RT.005/RW.037 Kota Pontianak, Operational Office Jln. Karya Sosial GG.Wonoyoso II No.6A Kota Pontianak, dengan Nomor Kontrak : PS 0102-Bws8.7.1/PK/17/2024, Tanggal Kontrak 22 Mei 2024, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2024 dengan Nilai Rp.7.360.000.000, Waktu Pelaksanaan selama 219 Hari Kalender, terkesan tidak profesional.

Pasalnya, pantauan awak media dilapangan pada (1/5/2925) pasangan Kubus Beton saat ini sudah bergelombang. 


Selain itu, besi beton yang terpasang beberapa waktu lalu kini tiada lagi.

Adapun uraian pekerjaan Pengaman Pantai Penjajap dengan Kubus Beton sebagai berikut: 

Pekerjaan Pengaman Pantai 

• Galian Tanah 

• Kayu Cerucuk 3 m 

• Kayu Cerucuk Untuk Matras 

• Geotektile 

• Bekisting Plat Baja Kubus Beton 

• Besi Pengait Kubus 

• Kubus Beton K-350 

• Pemasangan Kubus Beton 

• Timbunan Tanah di Datangkan 

• Bekisting Kayu Concrate Cap Beton 

• Pembesian Beton 

• Beton K-350 Seawall 

1.2.4. Pekerjaan Penanaman Pohon

Informasi yang diterima, pekerjaan penyusunan kubus tersebut diduga tanpa menggunakan alas Bambu atau kayu cerucuk dan Geotektil sehingga pemasangan kubus tidak sejajar, melengkung terindikasi telah terjadi penurunan.

Dan, timbunan tanah yang didatangkan juga belum kelihatan, begtu juga pekerjaan penanaman pohon juga menjadi pertanyaan?.

Faisal, Anggota Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia kepada media ini mengatakan, Proyek lanjutan pembangunan pengaman pantai penjajap Kecamatan Pemangkat Kabupaten sambas, disinyalir sarat masalah dan kuat dugaan tidak sesuai dengan pedoman yang terlampir dalam dokumen pengadaan/kontrak. 

Diduga konsultan supervisi pada kegiatan pembangunan pengaman pantai penjajap tahun anggaran 2024, disinyalir tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan didalam kontrak pekerjaan. 

"Diduga pihak Balai Wilayah Sungai (BWSK1) Pontianak selaku pemilik anggaran proyek terindikasi kurang maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksana Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Penjajap Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat ini dan terkesan adanya pembiaran,"ucap Faisal.

Hingga berita ini tayangkan, tim masih berupaya mencari informasi ke berbagai pihak guna perimbangan berita.

(Tim Liputan).

Komentar0

Type above and press Enter to search.