GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Tiga Orang DPO: Arini, Erika dan Nurintan Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Sumatra Utara - Tiga orang DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berhasil diamankan pihak imigrasi bandara Kualanamu pada hari Rabu 07/05/2025.


Imigrasi menahan ketiga orang tersebut berdasarkan surat pencegahan keluar negeri dari kepolisian Polrestabes Medan.

Tiga orang yang berstatus DPO ini sempat diserahkan kepada kepolisian bandara Kualanamu guna untuk diamankan, karena sebelumnya ketiga orang DPO tersebut juga membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif dikantor imigrasi Kualanamu.

Dengan keterbatasan personil polisi wanita (polwan ) polisi bandara tidak bisa memegang ketiga DPO karena semuanya wanita.

Diketahui ketiga DPO melarikan diri mengunakan taksi dengan mengelabui polisi.

Lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Polsek bandara Kualanamu karena kaburnya ketiga DPO, ia mengatakan mereka sempat diamankan anggota, tetapi mereka membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif, mereka mengatakan kalau ibunya yg bernama Nurintan br Nababan sedang sakit dan butuh perawatan .

Karena ketiga orang tersebut semua wanita dan kami tidak mempunyai personil Polisi wanita (polwan ) maka anggota tidak berani untuk megang ketiga orang tersebut.

Anggota sempat mengejar taksi yang mereka tumpangi dan memberhentikannya di depan pintu keluar bandara Kualanamu, tetapi ketiga wanita tersebut sudah tidak ada didalamnya, kami menduga mereka sudah pindah mobil, karena dari pantauan cctv kami melihat mereka naik mobil Mitsubishi expander," pungkas Kanit .

Ditempat terpisah kuasa hukum Doris Fenita br Marpaung Henry Pakpahan, S.H menyesalkan kejadian itu.

Kenapa para DPO bisa kabur.
Kekurangan personil polwan di Polsek bandara harus menjadi perhatian khusus oleh Polda Sumatera Utara,
agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Henry Pakpahan,S.H mengharapkan pihak kepolisian harus segera menangkap para DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.

Kelalaian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja , dengan larinya ketiga DPO dari pengawasan polisi siapa yang harus bertanggung jawab,"tegas nya.

Hal ini tentu mencoreng dan semakin memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat. Mosi tidak percaya kepada kepolisian kembali dipertanyakan oleh beberapa aliansi masyarakat.

Henry Pakpahan,S.H meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan februanto ,S.I.K, dan Kapolrestabes Medan Kombes pol Gideon Arif Setiawan ,S.I.K untuk segera menangkap ketiga DPO yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijeruji besi .

(Tim Liputan)

Komentar0

Type above and press Enter to search.