Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak, Polda Kalbar 15 Mei 2025 — Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kota Pontianak. Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2025, seorang pria berinisial MS berhasil diamankan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di area SPBU Bundaran Kota Baru, Jalan M. Yamin, Pontianak.,
Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang saat melakukan pungli kepada sopir truk.setelah dilakukan pengecekan benar terduga MS tertangkap tangan tengah melakukan pungli danengaku melakukan pungli sebesar Rp.2.000 per truk yang mengisi BBM untyk memgatur barisan di SPBU Kota Baru Jln M Yamin
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe HarIadi, S.I.K. M.H . melalui Kasat Resktim Polresta Pontianak Wawan Darmawan,S.I.K menyatakan bahwa Polresta Pontianak tidak mentolerir terhadap pelaku premanisme di Pontianak .Penangkapan yang di Lakukan di SPBU Kota Baru terhadap pelaku pungli merupakan upaya Polresta untuk memberantas Premanisme.
"Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungutan liar. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polresta Pontianak guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Operasi Pekat Kapuas 2025 yang digelar menjelang bulan suci Iduladha ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, peredaran minuman keras ilegal, judi, narkoba, hingga tindakan pungli yang meresahkan warga.
Polresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik-praktik serupa di lingkungan sekitar. "Kami akan terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pontianak," tegas pihak kepolisian.
(*/Dwi-Red).
Komentar0