GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Kapolsek Sengah Temila: Jangan Takut Lawan Debt Collector Ilegal


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Polsek Sengah temila, Polres Landak - Guna mencegah aksi debt collector yang meresahkan masyarakat, personel Polsek Sengah Temila melaksanakan patroli malam dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua, Kamis (15/5/2025). 


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga yang sedang bersantai sambil menikmati minuman di sejumlah warung kopi dan tempat tongkrongan di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Dalam patroli itu, personel Polsek secara langsung mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap tindakan debt collector yang kerap mengambil kendaraan secara paksa, bahkan disertai kekerasan. Warga juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindakan semacam itu.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta sebagai upaya preventif dalam menciptakan rasa aman.

“Kami terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sengah Temila. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika ada ancaman atau tindakan premanisme, termasuk dari oknum debt collector,” Tutur Kapolsek.

Kapolsek Sengah Temila juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyerahkan kendaraan mereka kepada siapa pun yang mengaku sebagai debt collector jika tidak disertai dokumen resmi dan prosedur hukum yang sah.

“Kami mengingatkan warga agar tidak takut untuk menolak jika ada debt collector yang datang tanpa prosedur hukum yang jelas. Jangan ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika mengalami atau menyaksikan tindakan semacam itu,” tegasnya

(*/Dwi-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.