GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Proyek Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kuala Simpang Singkawang "Mangkrak"


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Singkawang, Kalbar – Proyek pekerjaan optimalisasi peningkatan kualitas permukiman kumuh (waterfront) di kawasan Kuala Simpang dengan anggaran senilai Rp 6,5 miliar terindikasi mangkrak.


Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Sarana Permukiman Wilayah 1 Kalimantan Barat ini dikerjakan oleh kontraktor Pelaksana CV Citra Agung dengan kontrak No. HK02.01-CB21.5/PKP/03/2024 yang didanai APBN Tahun Anggaran 2024, Konsultan pengawas : Tim Konsultan Supervisi BPPW Kalbar.


Salah seorang warga Kuala Simpang, yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, "kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan proyek ini, bisa bapak lihatlah hasil pekerjaannya ini, masa pekerjaan belum selesai main tinggal begitu saja, inikan parah namanya itu pak,"ucap warga tersebut kepada media ini, Senin (19/5/2025).

Parahnya lagi, proyek waterfront serupa pada tahun 2022 lalu dengan nilai kontrak Rp 22 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor yang berinisial Ji, baru berumur setahun tersebut sudah alami kerusakan parah, anehnya tak ada upaya perbaikan dari pihak pelaksana dan tidak ada tindakan hukum dari aparat berwenang.

Sementara itu, Hamdani mendesak agar kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan untuk mengusut tuntas proyek ini. Mereka meminta adanya transparansi dan akuntabilitas agar uang negara tidak disalahgunakan. Masyarakat juga menuntut aparat hukum untuk memproses proyek lama yang sudah rusak sebelum melanjutkan proyek baru.

“Jangan sampai uang rakyat terus dihamburkan tanpa hasil yang jelas. Kami butuh keadilan dan tindakan nyata dari aparat,” tegas Dani.

Desakan semakin kuat agar penegak hukum memastikan tidak ada praktik korupsi dalam proyek ini. Warga berharap, pemerintah pusat dan daerah turut mengawasi agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia saat dimintai tanggapannya terkait proyek pekerjaan optimalisasi peningkatan kualitas permukiman kumuh (waterfront) di kawasan Kuala Simpang Kota Singkawang Kalimantan Barat yang terindikasi mangkrak mengatakan, "lagi-lagi kegiatan Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Sarana Permukiman Wilayah 1 Kalimantan Barat yang bermasalah, aneh sekali kok bisanya bermasalah terus pekerjaannya, itu perlu di telusuri secara hukum agar bisa terbuka permasalahannya,"kata yayat.

Tingkat kecurangan pada proyek dikalimantan barat ini jarang tersentuh oleh hukum dan menjadi tanda tanya besar, kenapa tidak dapat di tangkap pelaku curangnya, padahal secara langsung dan nyata fisik dari proyek optimalisasi peningkatan kualitas permukiman kumuh (waterfront) itukan dapat diukur mutu atau kualitasnya," sebut yayat.

Proyek proyek yang bersumber dari APBN dikalimantan barat ini rata-rata bermasalah secara hukum sehingga dapat dilihat kenyataan PPK nya atau kepala Balainya setelah menjabat dari kalimantan barat kekayaannya naik dengan sangat fantastis, hal itukan tentukan menjadi tolok ukur,"cetus yayat.

"Lemahnya Pemberantasan Korupsi di proyek APBN memang masih menjadi dilematik dan anomaly sehingga apabila proyek proyek APBN bermasalah APH Lokal tidak berkutik sama sekali, maka terbantahkannya konsep Hukum Equality before the law," jelas Yayat

(Tim liputan)

Komentar0

Type above and press Enter to search.