Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak ,Polda Kalbar – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas Tahap 2 Tahun 2025, jajaran Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kali ini, dua orang pria diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang sedang melakukan transaksi di ATM Citra Jeruju, Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat.,Minggu (17/05/2025)
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi kedua pelaku. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Pontianak Barat, yang langsung menuju lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku pungli.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arief Wibowo, S.AP., M.Sos., membenarkan adanya penindakan tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pungutan liar di sekitar ATM Citra Jeruju. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota segera bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan pungli terhadap pengguna ATM," jelas AKP Basuki.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi Pekat Kapuas sendiri difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, miras, perjudian, hingga pungutan liar yang meresahkan warga.
Kapolsek Pontianak Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungannya.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polri akan terus hadir dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," pungkasnya.
(*/Dwi-Red).
Komentar0