Tinta Rakyat Nusantara.Com, Banda Aceh - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Nomor : PAS.6-PK.06.05-3131 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Lapas Kelas IIA Banda Aceh secara resmi menggelar Pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Gazebo Lapas, Senin (11/08/2025).
Pelaksanaan Program Rehabilitasi ini, menjadi yang pertama di Wilayah Pemasyarakatan Aceh, yang merupakan suatu langkah awal Program Rehabilitasi Pemasyarakatan hal tersebut selaras dengan 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 yaitu "Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan"
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, turut hadir dengan di dampingi Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat beserta Staf dan para Konselor yang berasal dari Yayasan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) wilayah Aceh.
Kegiatan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, pada tahap 1 (satu) sebanyak 30 Warga Binaan mengikuti kegiatan program rehabilitasi yang akan di laksanakan selama 30 hari di Gazebo Lapas.
Kepala Lapas, Edi Cahyono, dalam sambutan nya mengatakan bahwa Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bukan hanya sekedar kegiatan tahunan, namun kegiatan ini menjadi suatu langkah nyata Lapas dalam membantu para Warga Binaan agar dapat pulih secara keseluruhan dari ketergantungan penggunaan napza.
"Harapan saya kepada saudara sekalian, agar mengikuti kegiatan ini secara serius dan sungguh-sungguh sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan dan ini nantinya akan bermanfaat bagi kalian serta dapat menjadi sarana dalam meminimalisir residivisme narkotika"harapnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Penyematan Tanda peserta secara simbolis kepada dua Warga Binaan perwakilan peserta Rehabilitasi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, di dampingi Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat dan Staf.
Salah seorang peserta Rehabilitasi mengatakan dengan adanya Program ini sangat bermanfaat bagi Warga Binaan tentang pemahaman seputar Narkotika dan efek dari penggunaan nya, "Pada mengikuti pra-rehabilitasi kemarin, kami diberikan pembekalan mengenai manfaat dan tujuan dari rehabilitasi ini, sehingga dengan itu kami antusias dan siap mengikuti Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025"ujar WBP.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, diharapkan melalui kegiatan ini menjadi Komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mendukung Program Pemasyarakatan khususnya pada Rehabilitasi Sosial dengan harapan agar pemulihan bagi para WBP terhadap ketergantungan narkoba serta meningkatkan kualitas individu yang lebih baik sehingga pada saat reintegrasi sosial ke tengah masyarakat dapat berkontribusi aktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
( Zainal Abidin/Editor:Red).
Komentar0