Tinta Rakyat Nusantara.com, Sambas, Kalbar – Proyek Pekerjaan Long Segment Jalan Serindang–Planjau di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, yang dikerjakan oleh CV. Patroman dengan nilai kontrak lebih dari Rp 5 miliar, kini menjadi sorotan publik. Baru berusia kurang dari satu tahun, kondisi jalan sudah mengalami kerusakan berat, bergelombang, dan penurunan permukaan, sehingga membahayakan pengendara.
Proyek ini berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Namun, di lapangan, hasil pekerjaan terkesan dikerjakan secara asal-asalan dengan mutu dan kuantitas yang diduga jauh dari standar teknis.
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Jalan sudah turun, banyak yang bergelombang, dan sangat rawan kecelakaan,” ungkap Pak Su, warga Kecamatan Tebas saat ditemui di lokasi proyek, Senin (4/8/2025). Ia berharap Pemkab Sambas segera melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana proyek.
Tak hanya itu, warga juga mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan. “Kami minta Polda Kalbar, Kejati Kalbar, dan BPK turun ke lapangan. Ini proyek besar tapi hasilnya seperti ini. Diduga kuat ada korupsi berjamaah di dalamnya,” tambah Pak Su.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan oleh tim Tinta Rakyat Nusantara ke Dinas PUPR Kabupaten Sambas. Namun, Kepala Dinas Drs.Hermanto, M.Si dan Kabid Bina Marga Fadli, ST., MT. tidak berada di tempat karena disebut sedang mengikuti rapat di luar kantor. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR.
Sementara itu, Hasnan Sutanto, SH, seorang aktivis anti korupsi Kalbar, menilai terdapat kejanggalan serius dalam pengerjaan proyek ini. Menurutnya, mutu material dan volume pekerjaan sangat patut dicurigai.
“Modus kejahatannya tampak jelas. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi ada dugaan kejahatan berjamaah. Penegak hukum harus segera turun tangan,” tegas Hasnan. Ia juga menyoroti adanya kemungkinan praktik kolusi antara oknum dinas dan kontraktor pelaksana.
Hasnan meminta agar dilakukan audit teknis secara menyeluruh oleh BPK RI, serta investigasi khusus oleh Reskrimsus Polda Kalbar dan Aspidsus Kejati Kalbar. “Ini bukan pertama kali proyek bernilai besar bermasalah di Kalbar, tapi sayangnya penegakan hukumnya selalu melempem,” pungkasnya.
(Tim Liputan)
Komentar0