Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Kebakaran hutan dan lahan gambut di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat mendesak harus ditangani secara lebih komprehensif mengingat bencana kabut asap dampak Karhutla saat ini sudah dirasakan oleh masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Jumat (1/8/2025) digelar Rapat Koordinasi Percepatan Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat 2025, dihadiri oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos. M.M. Diikuti juga oleh Kepala BMKG dan Forkopimda Kalbar, Para Dandim, Kapolres dan Kalaksa BPBD Kabupaten/Kota se-Kalbar serta pejabat terkait lainnya. Rapat ini untuk menyatukan visi dan strategi menghadapi resiko Karhutla di Kalbar.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, upaya yang dilakukan penanganan Karhutla di Kalbar salah satunya adalah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC). Menurutnya, OMC ini sebagai langkah permanen untuk penanganan Karhutla dan ini tingkat efektivitasnya semakin tahun semakin presisi.
"Tadi dilaporkan Kepala BMKG beberapa lokasi sudah hujan dari shortifikasi atau penyemaian udara. Upaya itu dilapangan tentu harus dibarengi kegiatan dengan penanganan oleh pasukan darat, yang nanti dibentuk juga oleh Provinsi Kalbar. Namun juga tidak kalah penting adalah melakukan sosialisasi lebih intens ini penting sekali untuk daerah seperti Kalbar ini," katanya.
Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto berharap, dengan komposisi operasi darat, udara dan OMC diharapkan dalam waktu cepat Karhutla di Kalbar segera dapat teratasi.
"Kalau Bapak Menteri memimpin kami di Riau kemarin lima hari sudah selesai. Mudah-mudahan, ini memang ada ratusan titik api di Kalbar. Sekarang memang nomor satu karena Sumatra sudah padam. Mudah-mudahan awal Agustus minggu depan sudah selesai," katanya.
Sedangkan Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dalam rapat meminta kepada para Bupati/Walikota di Kalbar untuk kembali mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.
Menurutnya, selama ini masyarakat tahunya hanya diperbolehkan membakar lahan seluas 2 hektar tetapi prasyarat yang ditentukan dalam Perda tidak pernah dilakukan. Hal itu yang harus ditegakkan sehingga masyarakat tidak sembarangan membakar lahannya sehingga berpotensi menyebabkan Karhutla.
"Ini yang perlu kita sosialisasikan, mohon bantuannya kepada para Kepala Daerah yang di kabupaten maupun kota. Sehingga masyarakat mengerti, bukan berarti hanya boleh dua hektar tapi prasyaratnya tidak dilakukan," pinta Mayjen TNI Jamallulael.
(*/Dwi-Red).
Komentar0