Tinta Rakyat Nusantara.com, Mempawah, Kalbar — Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sungai Bemban di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam. Menggunakan anggaran lebih dari Rp 89 miliar, proyek yang dikerjakan oleh PT Fatimah Indah Utama, beralamat di Jl. Sultan Alauddin No.105 A, Makassar (Sulawesi Selatan), kini ditemukan mengalami keretakan di sejumlah titik bangunan.
Dalam pantauan lapangan yang dilakukan beberapa tim media pada Jumat (1/8/2025), tampak nyata beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan struktural.
Sejumlah pipa terlihat tidak dipasangi cekak pengikat sebagaimana mestinya,
Sejumlah pipa terlihat tidak dipasangi Aksesoris (cekak pengikat) sebagaimana mestinya
Proyek di Kawasan Rawan Banjir
Informasi yang berhasil dihimpun tim investigasi media dilapangan, bahwa proyek ini dibangun di wilayah yang diduga rawan banjir dan menjadi tanda tanya besar terhadap kajian teknis awal dan proses perencanaan yang dilakukan. Semestinya aspek mitigasi risiko lingkungan menjadi pertimbangan utama dalam pembangunan infrastruktur vital seperti ini.
Uraian Singkat Pekerjaan SPAM Sungai Bemban
Proyek ini mencakup:
- Pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) kapasitas 100 liter/detik
- Reservoir berkapasitas 1.000 m³
- Jaringan perpipaan distribusi dan transmisi
- Rumah pompa, booster, kantor pelayanan, rumah genset, sludge dry bed
- Pemasangan 500 sambungan rumah (SR)
- Pengadaan peralatan mekanikal dan elektrikal
Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024, dengan pelaksana teknis adalah Satuan Kerja Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Pemerhati dan Aktivis Angkat Suara
Ir. Amrun, pemerhati proyek daerah bersertifikasi General Superintendent (GS) sejak 1994, menyebut bahwa kerusakan yang terjadi harus ditindaklanjuti sesuai tanggung jawab masa pemeliharaan oleh kontraktor.
“Banyak faktor yang bisa memicu keretakan struktur, mulai dari kelemahan pondasi hingga kesalahan teknis lainnya. Ini mesti diteliti oleh pihak yang ahli di bidangnya,” ujar Amrun.
Sementara itu, Hasnan Sutanto, SH, salah seorang aktivis antikorupsi yang aktif memantau proyek-proyek publik di Kalimantan Barat, menilai adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Proyek bernilai besar ini diduga mengandung pelanggaran pada aspek mutu dan volume material. Potensi kejahatan terstruktur harus direspon cepat oleh aparat penegak hukum, termasuk Reskrimsus Polda Kalbar dan Aspidsus Kejati Kalbar,” tegasnya.
Hasnan bahkan menyoroti bahwa proyek-proyek strategis di daerah marginal kerap dijadikan ladang kolusi antara oknum pelaksana dan pengawas teknis.
“Kita sering melihat proyek besar di Kalbar rusak sebelum difungsikan, tapi jarang ada yang dibawa ke ranah hukum. Mengapa aparat belum pernah mengungkap tuntas kasus-kasus ini?” ujarnya penuh tanya.
Dirinya mendesak agar BPK, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan Unit Tipikor Polda Kalbar segera melakukan monitoring, evaluasi (Monev), serta audit teknis menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan proyek yang bermasalah.
Konfirmasi Masih Dihimpun
Hingga berita ini ditayangkan, tim media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana, Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, dan pengawas teknis pelaksanaan proyek, demi menyajikan informasi yang utuh, adil, dan berimbang kepada publik.
(Tim Liputan).
Komentar0