GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG: Polisi dan DLH Sudah Bertindak


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Kubu Raya, Kalimantan Barat – Respon cepat tanggapi pemberitaan dugaan pencemaran Sungai Kapuas akibat limbah sawit dari PT. Bumi Perkasa Gemilang (PT BPG) di salah satu media, Polda Kalbar bergerak ke lokasi untuk melakukan investigasi, Rabu (11/6). 


Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kompol Yoan Febriawan melakukan pemeriksaan langsung ke kolam limbah dan aliran sungai milik PT BPG di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (10/6).


Tim didampingi oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya. Di lokasi, pemeriksaan dilakukan dari jalur darat dan air, langkah-langkah yang dilakukan meliputi koordinasi dengan pihak perusahaan melalui Mill Manager PT BPG, Pemeriksaan fisik terhadap kolam pembuangan limbah dan aliran sungai, serta Pengambilan sampel air dari dua titik utama yaitu Aliran sungai pembuangan akhir dan Kolam Sedimen 8 (kolam awal pembuangan limbah).

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Sardo M. Pardamean Sibarani melalui Kasubdit IV Tipidter mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya serius untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran secara professional. 

“Kami bersama tim dan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil sampel dari aliran sungai dan kolam limbah. Seluruh sampel akan diuji untuk mengetahui kualitas baku mutu air limbah industri. Jika nanti terbukti ada pelanggaran baku mutu, tentu akan ada tindak lanjut hukum sesuai peraturan yang berlaku.”, ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menegaskan bahwa Polda Kalbar akan senantiasa responsif dalam menanggapi isu yang berkembang,  penanganan kasus ini mengikuti prosedur penegakan hukum lingkungan yang berlaku, pemeriksaan dilakukan secara terbuka bersama instansi lingkungan hidup. Ini sejalan dengan prinsip kerja Polda Kalbar yaitu Responsif, Partnership dan Solutif. 

“Kasus dugaan pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG kini berada dalam proses investigasi, masyarakat dihimbau untuk menunggu hasilnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi.”, tutup Bayu.

(*/Dwi-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.