GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Rapat Koordinasi di Aula BPP Dusun Senakin, Angkaman Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Polsek Sengah Temila, Polres Landak, Polda Kalbar - Bertempat di Aula BPP Dusun Senakin, Angkaman Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kapolsek Sengah Temila Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H, Kepala BPP Sengah Temila Dumaria, S.P, Bintara Pengerak Ketahanan Pangan Polsek Sengah Temila, serta PPL se-Kecamatan Sengah Temila, pada Selasa (10/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sengah Temila Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H menyampaikan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian, BPP, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Sengah Temila. "Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kestabilan ketahanan pangan, yang tentunya membutuhkan peran serta masyarakat serta instansi terkait dalam mengelola sumber daya alam secara baik," ungkap Kapolsek

Kepala BPP Sengah Temila Dumaria, S.P menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang teknik pertanian yang baik dan benar. "Rapat koordinasi ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan sinergi antara semua pihak dalam menyukseskan program ketahanan pangan di wilayah ini," jelas Dumaria.

Sementara itu, Bintara Pengerak Ketahanan Pangan Polsek Sengah Temila mengungkapkan bahwa Polsek Sengah Temila siap mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemandirian pangan masyarakat. "Kami akan terus mendampingi dan memberikan bantuan dalam segala hal yang berkaitan dengan ketahanan pangan," ujar Bintara Pengerak Ketahanan Pangan.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara berbagai pihak dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di Kecamatan Sengah Temila, serta memastikan bahwa program yang telah disusun dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

(*/Dwi-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.