Tinta Rakyat Nusantara.Com, Silat Hilir – Dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan, Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi, S.H. memimpin kegiatan sosialisasi larangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolsek Silat Hilir Nomor: Sprin/432/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025.
Sosialisasi ini diawali dengan apel konsolidasi yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 13.30 WIB, dengan melibatkan personel Polsek Silat Hilir, anggota Koramil Silat Hilir, serta perangkat Desa Seberu. Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat setempat mengenai larangan aktivitas PETI di kawasan hutan lindung serta bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan beberapa peralatan bekas aktivitas PETI, seperti alat Robin yang telah dikemas oleh pemiliknya. Sebagai bentuk tindakan tegas, beberapa alat pemrosesan emas dimusnahkan dengan cara dibakar dan satu unit alat Robin diamankan oleh Polsek Silat Hilir untuk proses lebih lanjut.
Selain sosialisasi dan patroli, Polsek Silat Hilir juga memasang banner berisi imbauan “Stop Pertambangan Tanpa Izin” sebagai bentuk kampanye berkelanjutan untuk mencegah maraknya aktivitas PETI, khususnya di kawasan hutan lindung. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut menjaga kelestarian lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Polsek Silat Hilir menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan sosialisasi dan tindakan preventif guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Silat Hilir. Kegiatan pada hari tersebut ditutup pada pukul 16.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif, mencerminkan sinergi positif antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
(*/Dwi-Red).
Komentar0