Tinta Rakyat Nusantara.Com, Medan - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara sekaligus memberikan Arahan kepada jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, pada Rabu (25/06).
Kegiatan ini merupakan agenda strategis untuk memperkuat pelaksanaan reformasi sistem pemasyarakatan dan keimigrasian, sekaligus mempertegas pentingnya integritas serta optimalisasi kinerja seluruh jajaran di wilayah Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan Tinggi Kementerian Imipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Teodorus Simarmata, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas, yang harus dibarengi dengan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memaksimalkan kinerja dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga mengatakan pentingnya memperkuat kolaborasi antara fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan sebagai bagian dari satu sistem pelayanan publik yang utuh dan terintegrasi.
“Imigrasi dan pemasyarakatan bukan dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri. Keduanya adalah satu kesatuan dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan tatanan sosial yang adil dan manusiawi. Sinergi antarunit sangat penting agar pelayanan yang kita berikan bisa maksimal dan menyatu,” tegas Agus Andrianto.
Hal ini dinilai sangat krusial, terutama dalam konteks wilayah strategis seperti Sumatera Utara yang menjadi pintu gerbang internasional dan sekaligus lokasi berbagai UPT pemasyarakatan dengan populasi warga binaan yang tinggi.
Melalui kolaborasi yang erat antara fungsi imigrasi dan pemasyarakatan, Menteri Imipas berharap pelayanan publik yang diberikan dapat menjadi lebih efisien, responsif, dan berdampak nyata, tidak hanya bagi kepentingan negara, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno memaparkan capaian kinerja tahun 2025, termasuk jumlah narapidana yang saat ini mencapai lebih dari 32 ribu lebih orang di seluruh UPT pemasyarakatan Sumut dan saat ini Overcrowding . Ia menjelaskan bahwa selama tahun berjalan, berbagai langkah strategis telah dilakukan, seperti peningkatan program pembinaan kepribadian dan kemandirian, penguatan pengamanan, serta pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan guna menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam lapas.
Menteri Agus Andrianto menutup arahannya dengan memberikan motivasi kepada seluruh Kepala UPT dan jajaran untuk terus menjaga semangat kerja, meningkatkan loyalitas dan disiplin, serta menjadikan integritas, pelayanan, dan kinerja dalam pelaksanaan tugas ke depan.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh semangat dan kolaboratif, mencerminkan tekad bersama untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan dan keimigrasian yang semakin profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya pelayanan publik yang bermartabat di mata masyarakat.
(Rizky Z/Editor:Red).
Komentar0