GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Hentikan PETI dan Periksa Cukong AS


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak – Aksi demonstrasi digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo di depan Polda Kalbar dan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (26/6).


Massa aksi menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah mengambil langkah konkret dalam menangani maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan menindak sosok pengusaha berinisial AS yang disebut-sebut publik sebagai cukong pemodal dan penampung emas ilegal.


Koordinator lapangan aksi, Leonardy, menyatakan bahwa pertambangan ilegal di Kalbar telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif serta berdampak sosial yang serius, namun hingga kini belum ditangani secara tegas.

“Kami mendesak Polda Kalbar dan Pemprov Kalbar mendorong aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pertambangan ilegal,termasuk seorang yang disebut santer publik berinisial AS sebagai terduga cukong pemodal PETI dan penampung emas ilegal.Periksa juga beking PETI, termasuk jika ada oknum birokrasi dan penegak hukum yang terlibat,” ujar Leonardy dalam orasinya.

Dalam tuntutannya, aliansi juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang telah dikeluarkan. Mereka menuntut transparansi perizinan agar publik dapat mengetahui proses dan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan izin tersebut.

“Izin yang merusak lingkungan harus dicabut, dan ekspansi tambang di kawasan hutan lindung, gambut, dan wilayah adat harus dihentikan,” tegas Leonardy.

Selain itu, massa aksi menuntut reformasi tata kelola pertambangan dan lingkungan hidup, termasuk peninjauan ulang terhadap penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Mereka juga meminta perusahaan tambang aktif maupun nonaktif diwajibkan melakukan reklamasi dan restorasi lahan bekas tambang.

Tak hanya itu, aliansi mendesak Pemprov mempercepat pengakuan wilayah adat dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang menjaga hutan dari eksploitasi. Alternatif ekonomi berbasis pertanian dan kehutanan lestari juga didorong untuk warga yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang ilegal.

“Masyarakat adat dan warga kecil harus dilibatkan dalam perumusan kebijakan. Jangan hanya jadikan Hari Lingkungan Hidup sebagai seremonial. Jadikan isu PETI sebagai agenda utama pembangunan daerah,” tambah Leonardy.

Aliansi juga meminta transparansi penegakan hukum terhadap kasus PETI besar di Ketapang dan Pontianak. Mereka mendesak pembentukan tim independen pemantau kinerja aparat hukum serta menolak kriminalisasi terhadap penambang rakyat.

“Penambang kecil jangan dijadikan kambing hitam. Penegakan hukum harus menyasar aktor-aktor besar di balik pertambangan ilegal,” pungkasnya.

Aksi berlangsung damai dan diwarnai orasi, pembacaan tuntutan, serta teatrikal yang menggambarkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang liar. Aliansi berharap aspirasi mereka segera ditanggapi dengan kebijakan nyata oleh Pemprov Kalbar.

Berikut point-point tuntutan yang disampaikan secara tertulis oleh massa aksi:

1.Tindak tegas pemodal besar, pelaku, dan bekingan PETI, termasuk oknum di lingkaran birokrasi dan aparat penegak hukum.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil dan penambang rakyat yang bekerja karena keterpaksaan ekonomi.

3. Cabut izin usaha tambang dan tolak seluruh bentuk ekspansi pertambangan baru di kawasan hutan lindung, gambut, dan wilayah adat.

4. Tangkap dan adili inisial “AS”, yang santer disebut publik sebagai pemodal utama tambang ilegal di Kalbar. Jangan biarkan aktor besar kebal hukum sementara masyarakat 
kecil dikriminalisasi.

5. Audit dan buka seluruh data izin tambang secara transparan kepada publik.

6. Wajibkan seluruh perusahaan tambang melakukan reklamasi dan restorasi lahan, serta kenakan sanksi berat bagi yang mangkir.

7. Sediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang bergantung pada PETI, melalui program ekonomi hijau berbasis komunitas lokal.

8. Lindungi dan akui wilayah adat, serta libatkan komunitas adat dalam pengambilan 
keputusan kebijakan lingkungan.

9. Bangun tata kelola tambang dan lingkungan yang bersih, transparan, dan Keberlanjutan.

10. Jadikan peringatan HLHS sebagai momentum serius, bukan seremoni tahunan, dengan 
menjadikan PETI sebagai isu utama kebijakan lingkungan daerah.

11. Publikasikan proses hukum kasus PETI secara terbuka dan bentuk tim pemantau independen. 

(Tim Liputan/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.