Kali ini, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang berhasil menggagalkan penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal yang diduga berasal dari Malaysia di Dermaga Pelindo Sukabangun, Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa (3/6/2025)
Hasil pemeriksaan menemukan sebuah truk bermuatan 680 karung bawang bombay ilegal yang tidak dilengkapi dokumen karantina maupun surat asal barang. Barang bukti disamarkan dengan tumpukan kardus bekas untuk mengelabui petugas.
Komandan Lanal Ketapang, Letkol Laut (P) Ivan Halim, menyampaikan bahwa truk, sopir, dan pemilik barang telah diamankan sementara di Mako Lanal Ketapang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas terkait, termasuk Bea Cukai dan pihak Karantina Pelabuhan.
Nilai perkiraan barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 227 juta dengan harga jual pasar sekitar Rp388 juta.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Lantamal XII dalam menjalankan perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, untuk terus meningkatkan kewaspadaan di wilayah pelabuhan dan perairan sekaligus sejalan dengan program prioritas nasional dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan penyelundupan dan perlindungan terhadap sektor strategis nasional.
(*/Dwi-Red)
Sumber:Dispen Lantamal XII
Komentar0