GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Mahasiswa Hukum Untan Belajar Langsung di Lapas Pontianak, Kupas Tuntas Proses Rehabilitasi Narapidana


Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pontianak - Sebuah pengalaman lapangan yang tak hanya edukatif tapi juga menggugah empati dijalani oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak. Pada Kamis (22/05/2025), mereka melaksanakan kunjungan akademik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak dalam rangka pembelajaran mata kuliah Penologi, sebuah langkah konkret untuk menjembatani teori hukum pidana dengan realita sistem pemasyarakatan Indonesia.


Kunjungan ini bukan sekadar observasi. Para mahasiswa menyaksikan langsung dinamika kehidupan warga binaan, dari proses asesmen narapidana hingga program pembinaan yang dirancang untuk mengembalikan mereka menjadi pribadi yang produktif di masyarakat.

Didampingi oleh dosen pengampu dan disambut hangat oleh jajaran struktural Lapas, para mahasiswa diperkenalkan pada berbagai aspek pemasyarakatan. Mereka menyusuri area dalam Lapas, berinteraksi dengan petugas, serta mengikuti sesi diskusi interaktif seputar pendekatan rehabilitatif dan prinsip risk & need dalam pembinaan narapidana.

Di balik jeruji besi, para mahasiswa melihat bagaimana program pembinaan dijalankan: pelatihan kerja seperti kerajinan tangan dan pertanian, penguatan mental dan spiritual, hingga strategi reintegrasi sosial yang bertujuan meminimalisasi residivisme. Semua ini memberi gambaran nyata tentang tantangan dan solusi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan akademik, tetapi juga menanamkan nilai empati dan perspektif hukum yang lebih humanis. Mahasiswa diajak memahami bahwa narapidana bukan sekadar objek hukuman, melainkan individu yang tengah menjalani proses pemulihan menuju kehidupan yang lebih baik.

“Melihat langsung proses pembinaan membuat saya lebih memahami pentingnya peran hukum yang tidak hanya menghukum, tetapi juga membina,” ungkap salah satu mahasiswa peserta kunjungan.

Lapas Kelas IIA Pontianak menjadi lokasi yang ideal untuk pembelajaran ini karena telah mengembangkan program pembinaan yang terpadu dan terbuka untuk kerja sama dengan institusi pendidikan. Sinergi ini memperkuat peran lapas sebagai agen perubahan sosial, bukan sekadar tempat penghukuman.

Kegiatan seperti ini menunjukkan pentingnya pendekatan edukatif yang menyeluruh dalam pendidikan hukum. Mahasiswa tak hanya dibekali dengan teori, tapi juga diajak merasakan denyut nadi sistem peradilan dari dalam. Kunjungan ke Lapas Pontianak menjadi bukti nyata bahwa pembelajaran hukum harus membumi mengakar pada konteks sosial, dan menjunjung nilai kemanusiaan.

(Dwi-Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.