GpWlTUM5GUziTUW8BSW9GfriGd==

Jaksa Agung Soroti Tambang Ilegal di Maluku Utara, Penghasil Nikel Terbesar di Indonesia

Tinta Rakyat Nusantara.Com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan Maluku Utara menjadi wilayah penghasil nikel terbesar di Indonesia.

Burhanuddin lalu memberikan pengarahan kepada jajaran guna memperkuat kinerja penegakan hukum terkait tambang ilegal.

Burhanuddin menekankan terkait pelaksanaan hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2025, yakni terkait keberadaan industri pertambangan di kawasan hutan. Dia meminta Kejati Malut memetakan potensi pelanggaran guna mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mencegah kebocoran pendapatan negara.

“Provinsi Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global,” kata Burhanuddin melalui keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Karena itu, untuk mencegah penambangan ilegal, dia berharap jaksa dapat mengoptimalkan sosialisasi hingga penegakan hukum dalam menangani masalah pertambangan ilegal.

“Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh negara dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan,” ucapnya.

Burhanuddin menilai jajaran Kejati Malut, yang telah berkontribusi besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Namun dia mengingatkan tantangan ke depan jauh lebih berat.

Karena itu, dia menyampaikan arahannya secara spesifik kepada tiap bidang. Seperti pada bidang tindak pidana khusus (pidsus) yang kinerjanya masih belum optimal.

Terkait hal itu, Burhanuddin meminta agar pemberantasan korupsi dilakukan secara serius di seluruh lini. Tidak hanya berfokus pada perkara kecil seperti dana desa, tapi juga kasus besar yang berdampak luas.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyatakan kinerja Kejaksaan telah diakui oleh masyarakat. Namun dia berbicara tentang peribahasa "semakin tinggi pohon semakin kencang angin".

“Menanggapi berbagai serangan balik terhadap prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” pungkasnya.

Gubernur Malut Minta Jaksa Agung Kawal Program Pemprov

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pada pertemuan itu, Sherly meminta kejaksaan turut mengawal program-program Pemprov Malut.

Sherly mengaku Burhanuddin memberi arahan agar Pemprov Malut bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Tujuannya memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Arahan dari beliau untuk memastikan Pemprov Maluku Utara bekerja sama baik dengan Kejaksaan Tinggi di Provinsi Maluku Utara,” ungkap Sherly usai pertemuan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) beberapa waktu lalu.

“Memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya, dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel juga serta pemanfaatannya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” sambungnya.

Sherly menyebut saat ini ada sejumlah pembangunan di Maluku Utara yang menggunakan APBN. Di antaranya rumah sakit tipe C pada dua kabupaten dengan masing-masing anggaran sebesar Rp150 miliar, pembangunan sekolah rakyat di dua titik lokasi dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 200 miliar, serta pembangunan jalan dan jembatan dengan perkiraan anggaran Rp 300 miliar.

“Tapi kami membawa usulan jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 8 triliun. Mudah-mudahan diakomodasi secara bertahap,” ungkap Sherly.

Karena itu, Sherly berkonsultasi dengan Jaksa Agung untuk memastikan program-program yang tengah digarap dalam koridor hukum.

“Kami sepakat bahwa Pemprov Malut akan mengedepankan pencegahan sebelum adanya penindakan terkait pelanggaran hukum,” imbuh Sherly.

“Ke depannya dalam pembuatan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan akan berkonsultasi dengan Kejaksaan guna mendapatkan legal opinion agar tetap dalam koridor hukum yang benar,” pungkasnya.(*/TRN).

Komentar0

Type above and press Enter to search.