Tinta Rakyat Nusantara.Com, Pandeglang, Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini menyambangi Kabupaten Pandeglang dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK di Banten. Selama empat hari, Kamis-Minggu (29 Agustus - 1 September 2024), KPK dibantu sejumlah penyuluh antikorupsi memberikan materi edukasi antikorupsi kepada berbagai lapisan masyarakat.
Bupati Pandeglang Irna Nulita mengucapkan terima kasih KPK telah hadir di daerahnya. Ia mengatakan, pihaknya akan bergerak secara masif dalam membangun budaya antikorupsi mulai dari PAUD, sekolah-sekolah, dan kantor dinas.
“Kami akan masifkan pencegahan korupsi, budaya antikorupsi kami gelorakan, dan kami bumikan nilai-nilai integritas,” ujar Irna saat memberikan sambutan dalam pembukaan Roadshow Bus KPK, Kamis (29/8/2024).
Melalui Roadshow Bus KPK, menurutnya, bakal membawa semangat baru bagi Pandeglang. “Biar publik paham tiga huruf ini (menunjuk logo KPK, red). Serem tiga huruf ini,” tuturnya.
Ia menambahkan “Tapi, sebagai hamba Tuhan, kita harus menjaga integritas. Karena integritas menjadi lokomotif untuk berbuat baik, jangan sampai melakukan tindakan tidak terpuji. Saya berakhir Maret 2025, saya ingin ‘husnul khotimah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin mengingatkan kembali kepada jajaran Pemkab Pandeglang tentang bahaya korupsi.
Ada sebanyak 30 jenis korupsi yang dikelompokkan menjadi tujuh jenis, yaitu menyebabkan kerugian negara, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, pemerasan, dan suap-menyuap. “Kita harus menjauhi 30 jenis korupsi itu,” ujar Yonathan.
Terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya korupsi. Berdasarkan teori Fraud Pentagon, faktor penyebab korupsi, antara lain rasionalisasi, arogansi, kewenangan, kesempatan, dan tekanan.
“Terkait rasionalisasi, contohnya di kami. Yang terjerat kasus rutan, di situ ada rasionalisasi (dari tersangka) yaitu karena ‘saya gaji kecil, saya harus mengawasi tahanan profil tinggi’,” ujarnya.
“Tapi, (KPK) enggak ada urusan, kami sikat. Sedih juga karena ini rekan kerja. Tapi, begitu yang dilakukan KPK,” ia menambahkan.
Dengan kejadian rutan, katanya, hal itu menjadi pembelajaran bagi KPK untuk berbenah diri, menutup celah-celah yang bisa menimbulkan praktik korupsi. “Penegakan hukum harus tegas karena kepercayaan publik itu dibangun oleh kita, oleh karenanya kita harus bisa menjaga integritas,” kata Yonathan.
Ia mengingatkan agar para pegawai negeri memahami perbedaan gratifikasi, suap, dan pemerasan. Secara statistik, jenis korupsi yang paling banyak ditangani KPK berupa gratifikasi dan suap.
“Gratifikasi ini tanam budi dan tidak ada kesepakatan, suap itu ada kesepakatan dan biasanya bersifat rahasia, dan pemerasan karena ada permintaan sepihak dan bersifat memaksa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yonathan juga mengenalkan para penyuluh antikorupsi yang selama ini menjadi mitra KPK dalam memberikan edukasi antikorupsi. Mereka adalah penyuluh antikorupsi yang tergabung dalam Forum Penyuluh Antikorupsi (ForPAK) Banten.
“Penyuluh antikorupsi yang saya banggakan. Ini ujung tombak bagi kami, mereka ini menjaga konteks netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami dari KPK berterima kasih sangat dibantu,” ujar Yonathan.(TRN/Editor:Red).
Komentar0